kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Gandeng tiga bank baru, total plafon pinjaman HDFA mencapai Rp 1,5 triliun


Senin, 25 Juli 2011 / 14:56 WIB
ILUSTRASI. Realme C17


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT HD Finance Tbk (HDFA) menggandeng tiga bank baru sebagai mitra pembiayaan kredit kendaraan bermotor. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan ICBC. Jumlah plafon dari ketiga bank tersebut sebesar Rp 280 miliar.

Dengan digandengnya tiga bank tersebut, maka saat ini jumlah bank yang bekerja sama dengan HDFA mencapai 11 bank. Sebelumnya, HDFA sudah bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Tbk (BDMN), Maybank BII, PT Bank Mega Tbk (MEGA), dan Commonwealth Bank.

"Dari sebelas bank, total plafon yang kami dapatkan Rp 1,5 triliun," ungkap Direktur Utama HDFA Hariono, Senin (25/7).

Ke depan, HDFA berencana menambah jumlah mitra perbankannya hingga menjadi 15 bank. Proses penjajakan masih dilakukan saat ini.

"Kita akan mulai jajaki setelah Lebaran. Bisa bank asing maupun lokal," kata Hariono. Sekedar catatan, per Juni 2011 jumlah pinjaman yang terpakai Rp 761 miliar.

Lantaran melihat pinjaman masih mencukupi, HDFA belum memandang perlu menerbitkan obligasi dalam waktu dekat. "Size-nya HD Finance masih kecil, mungkin kalau menerbitkan obligasi peminatnya juga masih kecil," tambah Hariono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×