Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama S&P Dow Jones Indices LLC (SPDJI) Amerika Serikat resmi luncurkan tiga indeks baru, Senin (3/10/2025).
Indeks tersebut di antaranya ialah S&P/IDX Indonesia ESG Tilted, S&P/IDX Dividend Opportunities, dan S&P/IDX Sharia High Dividend.
Indeks S&P/IDX ESG Tilted Indonesia Equity Index akan mengukur saham- saham yang mengusung prinsip environmental, social, and goverance (ESG) sesuai penilaian ESG score oleh S&P. Indeks ini telah dirilis pada 6 Oktober 2025.
Sementara itu, indeks S&P/IDX Indonesia Dividend Opportunities, akan berfokus pada saham-saham berlaba dan dividen positif. Indeks ini telah dirilis pada 20 Oktober 2025.
Kemudian, indeks S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend merupakan indeks yang mengukur kinerja harga saham emiten sesuai dengan kriteria Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), dengan fokus pada perusahaan-perusahaan yang membayar dividen tinggi. Indeks ini telah dirilis pada 24 Oktober 2025.
Director of Trading and Membership BEI, Irvan Susandy mengatakan, ketiga indeks baru ini diharapkan dapat menjadi alternatif acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun ETF indeks.
Dengan demikian, investor diharapkan dapat memiliki alternatif yang mudah untuk berinvestasi pada saham-saham dengan profitabilitas tinggi, valuasi harga, dan volatilitas yang rendah dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.
Selain itu, melalui indeks-indeks tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik dan memperluas exposure saham-saham perusahaan tercatat di Indonesia ke pasar modal internasional.
“Kerja sama ini juga menandai langkah penting untuk meningkatkan daya saing global indeks BEI dan membuka peluang komersial baru,” ucap Irvan dalam sambutannya di Main Hall BEI, Senin (3/11/2025).
Selanjutnya: Pertamina Pastikan Insiden Mobil Tangki BBM di Cianjur Ditangani dengan Tuntas
Menarik Dibaca: 6 Jus Sayuran Penurun Kolesterol Tinggi secara Alami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













