Reporter: Yoliawan H | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar bunga obligasi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) masuk dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas bursa ini sudah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TAXI.
Asal tahu saja, TAXI telah menunda pembayaran bunga obligasi sebanyak dua kali untuk bunga ke-16 dan ke-17. Obligasi I TAXI terbit pada 25 Juni 2014 dengan nilai Rp 1 triliun. Surat utang bertenor lima tahun tersebut memiliki bunga fixed sebesar 12,25% dan jatuh tempo pada 24 Juni 2019.
I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, industri transportasi seperti yang dijalani TAXI tengah menghadapi persaingan sangat ketat setelah munculnya transportasi berbasis online.
“Di kondisi seperti ini, ada banyak yang harus dipenuhi TAXI dari sisi kewajiban yang sifatnya keuangan dan kewajiban kepada pihak lain. Karena kondisinya masih belum kondusif,” ujar Nyoman di BEI, Rabu (31/10).
Menurutnya, kejadian ini merupakan bagian dari risiko investasi dan di sisi bisnis memang TAXI sedang mengalami kesulitan. Berdasarkan koridor yang ada, pihak bursa sudah melakukan tindakan yang sesuai seperti meminta penjelasan TAXI melalui surat ataupun melakukan dengar pendapat.
Soal pemanggilan kembali manajemen TAXI, menurut Nyoman, BEI masih akan melakukan penelaahan dari sisi kecukupan informasi yang diberikan TAXI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News