CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.899   -39,00   -0,25%
  • IDX 7.217   2,50   0,03%
  • KOMPAS100 1.104   1,13   0,10%
  • LQ45 878   2,34   0,27%
  • ISSI 218   -0,10   -0,05%
  • IDX30 449   1,31   0,29%
  • IDXHIDIV20 542   2,10   0,39%
  • IDX80 127   0,15   0,12%
  • IDXV30 136   0,61   0,45%
  • IDXQ30 150   0,28   0,18%

Fuad: Pembentukan OJK Tak Sampai Rp 2,5 Triliun


Senin, 28 Juni 2010 / 12:11 WIB


Reporter: Ade Jun Firdaus, | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Tim Perumus Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) Fuad Rahmany menegaskan, pembentukan OJK tidak membutuhkan biaya besar. Pasalnya, Fuad beralasan metode pembentukan OJK adalah bedol desa, yang menggabungkan lembaga pengawasan di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Direktorat Pengawas Bank Indonesia.

"Kedua lembaga ini sudah ada dan bekerja. Jadi OJK bukan membentuk lembaga baru sehingga tak butuh dana besar," tegas Fuad dalam pesan singkat yang diterima KONTAN, Senin (28/60.

Sayangnya, dia tidak merinci berapa dana yang dibutuhkan dalam pembentukan OJK.

Dus, Fuad yang juga Ketua Bapepam-LK ini juga membantah pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa biaya pembentukan OJK mencapai Rp 2,5 triliun. "Itu berita bohong yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang kepentingannya terganggu dengan terbentuknya OJK kelak," sindir Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×