kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

Fuad: Pembentukan OJK Tak Sampai Rp 2,5 Triliun


Senin, 28 Juni 2010 / 12:11 WIB


Reporter: Ade Jun Firdaus, | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Tim Perumus Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) Fuad Rahmany menegaskan, pembentukan OJK tidak membutuhkan biaya besar. Pasalnya, Fuad beralasan metode pembentukan OJK adalah bedol desa, yang menggabungkan lembaga pengawasan di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Direktorat Pengawas Bank Indonesia.

"Kedua lembaga ini sudah ada dan bekerja. Jadi OJK bukan membentuk lembaga baru sehingga tak butuh dana besar," tegas Fuad dalam pesan singkat yang diterima KONTAN, Senin (28/60.

Sayangnya, dia tidak merinci berapa dana yang dibutuhkan dalam pembentukan OJK.

Dus, Fuad yang juga Ketua Bapepam-LK ini juga membantah pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa biaya pembentukan OJK mencapai Rp 2,5 triliun. "Itu berita bohong yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang kepentingannya terganggu dengan terbentuknya OJK kelak," sindir Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×