kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Fuad: Pembentukan OJK Tak Sampai Rp 2,5 Triliun


Senin, 28 Juni 2010 / 12:11 WIB


Reporter: Ade Jun Firdaus, | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Tim Perumus Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) Fuad Rahmany menegaskan, pembentukan OJK tidak membutuhkan biaya besar. Pasalnya, Fuad beralasan metode pembentukan OJK adalah bedol desa, yang menggabungkan lembaga pengawasan di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Direktorat Pengawas Bank Indonesia.

"Kedua lembaga ini sudah ada dan bekerja. Jadi OJK bukan membentuk lembaga baru sehingga tak butuh dana besar," tegas Fuad dalam pesan singkat yang diterima KONTAN, Senin (28/60.

Sayangnya, dia tidak merinci berapa dana yang dibutuhkan dalam pembentukan OJK.

Dus, Fuad yang juga Ketua Bapepam-LK ini juga membantah pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa biaya pembentukan OJK mencapai Rp 2,5 triliun. "Itu berita bohong yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang kepentingannya terganggu dengan terbentuknya OJK kelak," sindir Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×