Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat global Fitch Ratings Singapura menaikkan peringkat surat utang (obligasi) jangka panjang PT Medco Energi Tbk (MEDC) dari B menjadi B+.
"Pembaharuan peringkat B+ dengan tingkat pemulihan RR4 ini diberikan pada obligasi denominasi dollar Amerika Serikat (AS) yang diterbitkan oleh entitas anak MEDC, yaitu Medco Platinum Road Pte Ltd dan Medco Strait Services Pte Ltd," ungkap Fitch dalam rilis pemeringkatan, Senin (22/4).
Peningkatan rating tersebut menggambarkan bahwa terdapat perbaikan pada profil keuangan Medco karena penjualan aset non-inti perusahaan. Dalam rilisnya, Fitch Ratings mengungkapkan bahwa Medco dikabarkan telah menjual kepemilikan saham salah satu entitas anak sebesar US$ 252 juta atau setara 3,58 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.200 per dollar). Perusahaan juga diproyeksikan akan mendapat pemasukan tambahan US$ 90 juta pada September nanti dari penjualan gedung miliknya.
Pemasukan dari transaksi tersebut diharapkan dapat menyokong profil keuangan perusahaan dan meminimalisir risiko surat utang Medco. Terlebih lagi, profil keuangan MEDC didukung atas manfaat ekonomi yang didapatkan dari akuisisi atas Ophir Energy Plc (Ophir).
Medco berencana mengambil alih perusahaan migas asal London, Ophir dengan nilai kesepakatan sebesar 408,4 juta poundsterling atau setara dengan Rp 7,62 triliun (dengan asumsi kurs Rp 18.669 per poundsterling).
Jika proses akuisisi tersebut dapat dirampungkan tahun ini, maka total produksi minyak dan gas Medco diperkirakan naik sekitar 30%. Hal ini tentunya akan menyokong kinerja arus kas masuk MEDC ke depan. Belum lagi, jika tren penguatan harga minyak terus berlanjut hingga akhir tahun, maka bertambah lagi berkah bagi Medco.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa meski Fitch menaikkan peringkat surat utang MEDC, peringkat B+ masih tergolong dalam spekulatif atau belum layak investasi karena terdapat risiko gagal bayar.
Sementara tingkat pemulihan RR4 artinya jika perusahaan ini menderita kondisi gagal bayar, setidaknya 31% hingga 50% nilai nominal utang dan tingkat bunganya dapat dilunasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News