Reporter: Riendy Astria, Adi Wikanto | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Persaingan perusahaan efek mencari nasabah ritel untuk perdagangan saham secara online memang ketat. Tidak hanya menawarkan fee transaksi nan murah, biaya mereka juga masih bisa ditawar.
Sejatinya, perang fee online trading sudah menjadi rahasia umum. "Ada beberapa broker yang fee-nya dibawah break even point (BEP) standar masing-masing sekuritas, itu tidak sehat," kata Hendrata Sadeli, Presiden Direktur Panin Sekuritas.
Sampai saat ini belum ada besaran pasti penetapan fee broker saham. Soalnya, fee tergantung beban biaya operasional di setiap sekuritas. Namun, di 2011 Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) pernah mengeluarkan hasil kajian batas bawah fee 0,17% dari nilai transaksi beli, sedangkan penjualan 0,27%.
Salah satu perusahaan sekuritas yang menetapkan fee murah adalah PT eTrading Securities. Menurut bagian pelayanan nasabah, eTrading menetapkan fee transaksi untuk beli 0,15% dan jual 0,25%. "Fee bisa lebih murah lagi, tergantung negosiasi dengan bagian marketing," katanya.
Di Anugerah Securindo Indah, fee transaksi beli 0,2% dan jual 0,3%. Sama seperti di eTrading, bagian pelayanan nasabah juga mengaku, fee bisa berkurang tergantung lobi dengan manajemen.
Di Panin Sekuritas, Hendrata mengaku, fee untuk beli 0,25% dan jual 0,35%. Kemudian, Marciano Herman, Direktur Utama Danareksa Sekuritas, berkata, fee online trading untuk beli 0,17% dan jual 0,27%.
Hendrata menjelaskan, fee terlalu kecil cenderung merugikan perusahaan. Lihat saja di eTrading, per September 2011, usaha broker saham merugi Rp 9,12 miliar. Sedang di Panin Sekuritas, jasa broker memberikan pendapatan usaha Rp 48,05 miliar per akhir tahun 2011, naik 6% dibandingkan tahun 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)