Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) berniat membawa merek Taco Bell masuk Indonesia. Saat ini, FAST hanya memiliki wewenang untuk melakukan franchise atas restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC).
Justinus D Juwono, Direktur Keuangan FAST mengatakan, sebenarnya niat ekspansi itu sudah lama muncul. Dua tahun lalu, pihaknya sudah melakukan survei pasar.
Namun, manajemen menilai, belum saatnya franchise makanan ala meksiko ini masuk ke pasar Indonesia.
"Tapi, kami akan lihat lagi, apakah sudah bisa, ini bisa membantu pertumbuhan organik bertambah," ujarnya, Kamis (5/12).
Sekedar informasi, Taco Bell merupakan merek yang lisensinya dimiliki Yum! Brands, Inc. Ini merupakan perusahahaan yang berbasis di Kentucky, Amerika Serikat.
Yum! adalah pemilik hak paten atas KFC, Pizza Hut, dan Taco Bell. Mengutip situs resminya, kini Yum! memiliki 40.000 restoran yang tersebar di 130 negara dan teritori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News