kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Faktor-faktor ini akan menyebabkan IHSG bergerak sideways sepekan depan


Jumat, 13 April 2018 / 12:34 WIB
Faktor-faktor ini akan menyebabkan IHSG bergerak sideways sepekan depan
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federal Reserve (The Fed) sudah merilis hasil rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang bernada hawkish. Analis mengatakan, hasil ini akan mempengaruhi pasar bursa dalam jangka pendek.

Notulensi yang bernada hawkish ini bisa menekan posisi rupiah dan membuat Bank Indonesia mau tak mau ikut mengerek suku bunga acuan 7-Day Reserve Repo Rate (7DRRR) untuk mencegah keluarnya dana asing (capital outflow).

Vice President Research Departemen Indosurya Bersinar Sekuritas, William Surya Wijaya mengatakan secara umum dan jangka panjang, pasar saham domestik masih akan tumbuh dan menguat.

Namun kebijakan ini tetap akan berdampak terhadap pasar domestik. "Efek temporari ada, pasar pasti akan tetap merespon setidaknya dalam posisi sideways," ujar William.

Senada, Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji menilai kenaikan tingkat suku bunga yang bisa menyebabkan capital outflow hanya bersifat temporari. "Apalagi, Moody's baru saja menaikkan rating Indonesia jadi Baa2, bisa menambah kepercayaan investor," ujar Nafan.

William memprediksi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu minggu ke depan akan bergerak di range 6.161 hingga 6.425. Sedangkan, Nafan memprediksi harga support IHSG terdekat berada di level 6.160 dan resistance berada di level 6.425.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×