kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Express Transindo (TAXI) jual tanah Rp 112,15 miliar untuk bayar utang


Senin, 14 Januari 2019 / 20:35 WIB
Express Transindo (TAXI) jual tanah Rp 112,15 miliar untuk bayar utang


Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Express Trasindo Utama Tbk (TAXI) menjual enam bidang tanah di Bekasi, Jawa Barat kepada PT Qualitas Qunci Makmur melalui anak usahanya, PT Exkpress Jakarta Jaya. Nilai penjualan tanah ini mencapai Rp 112,15 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (14/1), TAXI menyebutkan bahwa tanah ini merupakan bagian dari jaminan atas utang bank grup Express kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA). "Tujuanya untuk melunasi sebagian utang kepada bank BCA," kata Megawati Affan, Sekretaris Perusahaan TAXI, dalam keterangan resmi.

TAXI mengungkapkan bahwa hasil penjualan tanah ini seluruhnya digunakan untuk melunasi sebagian utang Express Group dan berdampak mengurangi beban bunga keuangan, mengurangi aset tetap. Pada akhirnya, penjualan tanah ini akan memperbaiki rasio lancar grup TAXI.

Transaksi penjualan tanah ini merupakan pengecualian ketentuan transaksi material, yakni transaksi yang dilakuan perusahaan selain bank yang mempunyai modal kerja negatif dan ekuitas negatif. Berdasarkan laporan keuangan hingga kuartal ketiga 2018, moda kerja TAXI minus Rp 1,12 triliun dan ekuitas negatif Rp 366,98 miliar.

Menurut catatan Kontan.co.id, TAXI juga tengah menyelesaikan utang kepada Bank BCA senilai Rp 444,5 miliar yang jatuh tempo pada akhir tahun 2018. Penjualan aset untuk utang ke Bank BCA masih berlanjut yang diharapkan akan selesai pada Maret 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×