Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) pada 3 Maret 2021 menyetujui rencana pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan mengubah Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan.
“Stock split dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan likuiditas saham Erajaya, dan meningkatkan daya beli investor ritel terhadap saham ERAA,” ujar Sekretaris Erajaya Amelia Allen dalam rilis, Jumat (5/3).
Erajaya akan memecah nilai nominal saham dengan rasio 1:5. Setiap satu saham ERAA dengan nilai nominal Rp 500 akan berubah menjadi 5 saham dengan nilai nominal Rp 100.
Baca Juga: Kantongi restu pemegang saham, stock split Erajaya Swasembada (ERAA) berlanjut
Erajaya akan mengumumkan jadwal stock split setelah mendapatkan konfirmasi jadwal stock split dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah stock split, jumlah modal ditempatkan dan disetor ERAA akan mencapai 15,95 miliar saham.
RUPSLB Erajaya Rabu lalu juga menyetujui perubahan anggaran dasar di antaranya menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 dan Nomor 16/POJK.04/2020.
Baca Juga: Erajaya (ERAA) akan stock split untuk tingkatkan daya beli investor ritel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News