kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Era bunga tinggi, bagaimana investor mengatur portofolio baru?


Sabtu, 17 November 2018 / 06:45 WIB
Era bunga tinggi, bagaimana investor mengatur portofolio baru?


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada Kamis (15/11). Kenaikan ini diperkirakan akan mengerek bunga deposito dan yield obligasi.

Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Budi Raharjo memaparkan sikap yang perlu diambil para investor dalam menyusun portofolionya.

Budi mengatakan investor bisa melakukan rebalancing supaya risiko portofolio milik investor tidak semakin tinggi. Untuk tipe investor moderat yang biasanya memiliki porsi setara antara saham dan obligasi, kondisi yang menyebabkan harga obligasi menurun bisa dimanfaatkan investor untuk mengalihkan portofolio sahamnya ke dalam bentuk obligasi. Dengan begitu, porsi investasinya akan tetap seimbang, yaitu 50% saham dan 50% obligasi.

“Kalau investor yang tujuannya untuk jangka panjang, maka bisa menjual sebagian portofolio yang berlebih. Misalnya, dari saham ke obligasi,” kata Budi kepada Kontan.co.id, Jumat (16/11).

Begitu juga dengan investor tipe agresif. Biasanya, investor tipe ini mengalokasikan 80% portofolionya pada saham dan 20% pada obligasi dan pasar uang. Ketika yield obligasi meningkat yang berakibat pada terkoreksinya harga obligasi, maka investor jenis ini dapat menjual sebagian portofolio sahamnya. Kemudian, melakukan top up ke portofolio obligasi dan pasar uang.

Akan tetapi, menurut Budi, investor-investor tipe agresif lebih siap menghadapi fluktuasi pasar modal maupun pasar uang. Justru, menurutnya, yang perlu menjadi perhatian adalah para investor tipe konservatif.

Budi mengatakan, investor tipe ini kebanyakan menginvestasikan hartanya dalam bentuk obligasi sebesar 80% dan pasar uang sebesar 20%. Oleh karena itu, ketika harga obligasi menurun, para investor ini dapat mencairkan dananya yang ada di pasar uang untuk membeli obligasi. “Dengan begitu, mereka juga melakukan rebalancing,” katanya.

Akan tetapi, Budi mengimbau para investor untuk berhati-hati dalam melakukan rebalancing. Menurutnya, apabila perubahan porsi investasinya belum mencapai 3% atau 4%, maka tidak perlu cepat-cepat rebalancing.

“Misalnya tadi investor moderat porsinya 50:50. Kemudian, berubah jadi 51:49. Jangan cepat-cepat diubah karena nanti akan rugi di biaya,” ucap Budi.

Ia juga menyarankan strategi lain dalam berinvestasi, yaitu dengan menggunakan instrumen yang dapat secara otomatis melakukan penyeimbangan kembali. Misalnya dengan instrumen reksadana campuran yang mana sudah ada fund manager yang akan mengurus porsi portofolio investor agar tetap seimbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×