Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas anak hingga cucu usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) tengah diterpa masalah kasus hukum. Salah satunya, terkait dugaan proyek fiktif TaniHub.
Anak usaha TLKM yang bergelut di bidang modal ventura, MDI Ventures pernah memimpin pendanaan Seri B untuk TaniHub senilai US$ 65,5 juta pada 2021.
Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah menyampaikan memang secara substansi terjadi masalah dan Grup Telkom akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Tapi ke depannya tentu kami akan melakukan perbaikan dari berbagai proses sehingga diharapkan hal tersebut tidak terjadi lagi di masa depan,” katanya saat ditemui, Senin (5/5).
Baca Juga: Telkom (TLKM) Realisasikan Capex Rp 5 Triliun di Kuartal I-2025
Dari beberapa kasus yang terjadi di entitas usaha, nama Ririek Adriansyah dikabarkan bakal dicopot dari kursi jabatannya sebagai orang nomor satu di Telkom.
“Kasus yang terjadi ada di level cucu, bahkan saya juga tidak ikut mengambil keputusan,” ucap Ririek.
Asal tahu saja, TLKM akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei mendatang. Terkait pergantian direksi, Ririek tak banyak komentar.
“Ditunggu saja hasil RUPST nanti,” kata dia.
Baca Juga: Potensi Bagi Dividen Lebih Besar, Intip Rekomendasi Telkom (TLKM)
Selanjutnya: PTBA Ungkap Kendala Pertamina Sebagai Offtaker Proyek DME
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (6/5): Cerah hingga Diguyur Hujan Ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News