Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) kembali bisa bernafas lega. Perusahaan minyak dan gas (migas) keluarga Bakrie itu mengklaim telah menjalin kesepakatan dengan PST Finance Ltd untuk memperpanjang masa jatuh tempo fasilitas jangka pendek senilai US$ 61,95 juta.
Utang yang diperoleh ENRG pada 17 Oktober 2013 itu semestinya jatuh tempo pada 15 Juni 2014 lalu. "Fasilitas pinjaman tersebut sudah diperpanjang sampai dengan kuartal empat tahun 2014," kata Herwin W. Hidayat, Kepala Hubungan Investor ENRG kepada KONTAN, Rabu (18/6).
Kendati diperpanjang, Herwin bilang, klausul fasilitas tersebut tidak berubah dari kesepakatan awal. Seperti diketahui, tingkat bunga fasilitas dari PST terbilang mahal, yaitu LIBOR plus 20$ per tahun. Dana yang diperoleh dari pinjaman ini digunakan ENRG untuk keperluan operasional.
ENRG, nampaknya, tidak akan berhenti pada perpanjangan tenor fasilitas tersebut. Melihat begitu mahalnya bunga, ENRG besar kemungkinan untuk mencari pinjaman baru guna membiayai kembali (refinancing) fasilitas dari PST.
"Usaha untuk refinancing untuk penghematan bunga tetap dilakukan," lanjut Herwin. Strategi refinancing guna meraih bunga yang lebih efisien pernah berhasil dilakukan ENRG pada Desember tahun lalu.
Waktu itu, ENRG meraih fasilitas pinjaman sindikasi US$ 203 juta yang difasilitasi oleh Bank of America Merrill Lynch, Bank of India dan Intesa Sanpaolo SpA. Fasilitas utang itu memiliki jangka waktu 5 tahun dengan suku bunga LIBOR +6% per tahun.
Utang ini melengkapi fasilitas senilai US$ 90 juta yang diterima ENRG pada 5 Desember 2013 lalu. Kreditur utang tersebut adalah Bank of New York Mellon cabang Singapura. ENRG menjaminkan seluruh saham di dua anak usaha, PT Tunas Harapan Perkasa dan PT Imbang Tata Alam untuk mendapatkan fasilitas 5 Desember.
Jaminan lain utang itu adalah hak tagih yang dimiliki anak ENRG dari hasil penjualan minyak dan gas (migas). Dana tersebut kemudian digunakan ENRG untuk membayar fasilitas senilai US$ 228,87 juta dari ND Owen yang diperoleh anak usaha, EMP International (BVI) Ltd. (EIBL) pada 20 Desember 2011.
Dana tersebut digunakan oleh EIBL untuk mengakuisisi 100% saham CNOOC ONWJ Ltd dari CNOOC Southeast Asia Limited. Per 30 September 2013, saldo utang ENRG kepada ND Owen tercatat US$ 233,94 juta. Jika ditambah utang, total refinancing tersebut mencapai US$ 265 juta.
Strategi refinancing itu memangkas tingkat bunga yang ditanggung ENRG hingga 14% per tahun. Dari sisi nilai, ENRG mengklaim bisa menghemat beban bunga sekitar US$ 28 juta per tahun. Pada perdagangan Rabu (18/3), harga ENRG ditutup melonjak 7,53% menjadi Rp 100 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News