Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berpotensi meningkat. Perusahaan ini sukses memperoleh kontrak baru penyaluran gas untuk Pertamina selama beberapa waktu ke depan.
Direktur Utama ENRG Imam P Agustino mengatakan, pada 19 Januari lalu, ENRG telah menandatangani kontrak penjualan gas sebesar 56 miliar kaki kubik untuk Pertamina. "Kontraknya akan dimulai tahun 2019 hingga 2021," ujar dia, Rabu (14/2).
Artinya, ENRG akan menyalurkan gas sekitar 50 juta kaki kubik per hari. Produksi yang disalurkan ke Pertamina ini merupakan tambahan dari rata-rata produksi saat ini, yang sebesar 46 juta kaki kubik gas per hari.
Selain Pertamina, ENRG sudah lebih dulu memproduksi gas untuk beberapa pihak, sepeti PLN, PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Tuah Sekata dan sejumlah pihak lainnya. Semua penyaluran produksi tersebut, termasuk untuk Pertamina, dilakukan oleh anak usaha ENRG, yakni EMP Bentu Limited.
Manajemen ENRG belum bersedia merinci berapa potensi pendapatan yang bakal diperoleh dengan adanya kontrak tersebut. Namun, kontrak penjualan itu menggunakan acuan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). "Harga jualnya 11,5% dari harga ICP," imbuh Herwin Hidayat, Investor Relation ENRG.
Misalnya harga minyak ICP pada 2019 ada di level saat ini, yakni sekitar US$ 65 per barel, maka harga jual gas ENRG ke Pertamina sebesar US$ 7,47 per million metric british thermal unit (MMBTU).
Blok Bentu memang menjadi salah satu andalan perusahaan ini. Sepanjang 2017, produksi blok tersebut 7,9 million barrel oil of equivalent per day (mboepd), setara sekitar 28% dari total produksi perusahaan, 27,8 mboepd.
Manajamen ENRG memastikan, kontrak itu akan mendongkrak produksi perusahaan ke depan. "Dengan adanya kontrak ini, kontribusi produksinya bisa meningkat diatas 50%," beber Herwin.
Sayang, perolehan kontrak ENRG tidak sampai menggerakkan harga saham perusahaan ini. Pada penutupan perdagangan kemarin, saham ENRG stagnan di level Rp 208 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News