kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Energi Mega Persada gagal lagi RUPS untuk kali kedua


Rabu, 17 Oktober 2018 / 16:03 WIB
Energi Mega Persada gagal lagi RUPS untuk kali kedua
ILUSTRASI. Energi Mega Persada Tbk ENRG


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) gagal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/10). Penyebabnya, rapat tidak mencapai kuorum 67%, dimana jumlah kehadiran pemegang saham hari ini adalah 59,4%.

Padahal, perusahaan tengah mencari restu pemegang saham untuk umbrella approval. Perusahaan itu setiap tahun selalu meminta restu tersebut, dengan tujuan ketika perusahaan membutuhkan pinjaman dadakan, emiten itu sudah mengantongi persetujuan dari pemegang saham.

"Penggunaanya bisa untuk refinancing dengan terms yang lebih baik, akuisisi aset baru atau untuk pengembangan aset yang sudah ada. Paling tidak, kalau sudah mendapat restu, kami tidak perlu memintakan lagi approval dari pemegang saham," jelas Investor Relations ENRG Herwin Hidayat, Rabu (17/10).

Pada RUPSLB pertama di September lalu, syarat kuorum adalah 75%, sementara jumlah kehadiran hanya 61%. Untuk penyelenggaraan kedua, syarat kuorum menjadi 67% atau dua pertiga dari total pemegang saham.

"Tapi hari ini kita cuman dapet 59,4%, jadi enggak kuorum lagi. Untuk penyelenggaraan ketiga, kami akan minta persutujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berapa batas kuorumnya nanti," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×