Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex berpotensi terkena penghapusan pencatatan alias delisting. Potensi delisting ini sejalan dengan penghentian sementara (suspensi) perdagangan SRIL yang sudah berlangsung selama enam bulan.
"PT Sri Rejeki Isman Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023," kata manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya, Jumat (19/11).
Berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, BEI dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat dengan dua alasan.
Pertama, perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Baca Juga: Sritex (SRIL) Gelar Voting untuk Pemegang Obligasi, Ini Skema Restrukturisasinya
Kedua, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Sebagai pengingat, BEI memberlakukan suspensi SRIL di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Selasa, 18 Mei 2021.
Suspensi saham ini merujuk pada surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-3657/DIR/0521 tanggal 17 Mei 2021 terkait penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-6 Medium-Term Notes (MTN) Sritex Tahap III Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 18 Mei 2021.
Penundaan ini dilakukan karena memang KSEI belum menerima dana pembayaran MTN dari Sritex.
SRIL resmi tercatat di BEI pada 17 April 2013 dengan harga penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO) Rp 240 per saham. SRIL menawarkan 5,6 miliar saham sehingga memperoleh dana segar dari IPO sebesar Rp 1,34 triliun.
Saat terkena suspensi, saham SRIL bertengger di level Rp 146 per saham. Berdasarkan data BEI, per 31 Oktober 2021, PT Huddleston Indonesia menggenggam kepemilikan 59,03%, masyarakat 39,89%, Iwan Setiawan Lukminto selaku direktur utama 0,52%, dan Iwan Kurniawan Lukminto selaku wakil direktur utama 0,52%.
Selanjutnya: Ini Skema Restrukturisasi Senang Kharisma yang Bikin Bank QNB Sempat Ajukan Kasasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News