kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Emiten ritel Grup Lippo tidak membagikan dividen tahun 2019


Minggu, 07 Juni 2020 / 13:48 WIB
Emiten ritel Grup Lippo tidak membagikan dividen tahun 2019
ILUSTRASI. Emiten ritel di bawah naungan Grup Lippo memutuskan tidak menebar dividen tahun ini.


Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten ritel di bawah naungan Grup Lippo memutuskan tidak menebar dividen tahun ini. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) yang digelar Kamis (4/6), diputuskan seluruh laba yang dikantongi sepanjang tahun 2019 dicatatkan sebagai laba di tahan.

"Menyetujui tindakan perseroan untuk tidak melakukan pembagian dividen," ungkap manajemen Matahari Department Store dalam keterbukaan informasi, Jumat (5/6). Kesepakatan itu mengantongi 1,99 miliar saham atau setara 99,23% suara.

Baca Juga: Delapan emiten ini segera membagikan dividen, mana yang paling menarik?

Sepanjang tahu 2019, LPPF membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga Rp Rp 1,37 triliun. Jumlah tersebut naik 24,54% dibandingkan dengan laba tahun 2018 yang sebesar Rp 1,1 triliun. Di sisi lain, pendapatan LPPF sepanjang tahun 2019 justru turun tipis 1,5% year on year (YoY) menjadi Rp 6,56 triliun dari sebelumnya Rp 6,66 triliun.

Asal tahu saja, mengutip data dari RTI Business, tahun lalu LPPF menebar dividen sebesar Rp 333,2 per saham dengan dividend payout ratio mencapai 88,62%.

Baca Juga: Multipolar (MLPT) bagi dividen dengan yield 16,22%, catat jadwalnya

Emiten ritel lain dalam Grup Lippo, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) juga tidak membagikan dividen tahun ini. "Matahari Putra Prima tidak membagikan dividen karena pada tahun fiskal 2019 masih mengalami kerugian bersih setelah pajak," jelas Danny Kojongian, Corporate Secretary Matahari Putra Prima kepada Kontan.co.id, Sabtu (6/5).

MPPA mengantongi rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga Rp 552,68 miliar. Kerugian itu menipis dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 898,27 miliar. Adapun pendapatan MPPA sepanjang tahun 2019 melorot 19,08% menjadi Rp 8,65 triliun dari tahun sebelumnya Rp 10,69 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×