Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menerbitkan obligasi berdenominasi dollar AS alias global bond menjadi pilihan pendanaan sejumlah emiten belakangan ini. Emiten yang telah sukses menerbitkan obligasi global misalnya PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA). Menyusul, ada PT Indika Energy Tbk (INDY) dan tiga emiten lainnya.
TPIA menerbitkan obligasi global US$ 300 juta bertenor tujuh tahun dengan kupon sebesar 4,95% di bursa saham Singapura. Sementara, INDY menetapkan nilai obligasi sebesar US$ 575 juta dengan kupon 5,875% dan bertenor tujuh tahun.
Lainnya, PT ABM Investama Tbk (ABMM) menerbitkan global bond senilai US$ 300 juta dengan kupon 7,125%. Lalu, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menerbitkan obligasi global senilai US$ 110,85 juta dengan kupon 6,5%.
PT Sawit Sumbermas TBk (SSMS) juga akan menerbitkan obligasi global pada kuartal I-2018 mendatang dengan nilai US$ 300 juta dengan kisaran kupon 7%.
Kepala Riset OSO Sekuritas Riska Afriani mencermati, rata-rata emiten menerbitkan obligasi global dalam jumlah besar. Kondisi ini menurutnya memicu kekhawatiran bahwa penyerapan dari dalam negeri nantinya kurang maksimal. Karena itu, menurutnya, emiten lebih memilih untuk menerbitkan obligasi global dan menawarkannya kepada investor asing.
“Asumsi invetor asing ini lebih besar dari yield US Treasury Bond. Kalau di AS dan Eropa paling kisarannya 2%-3%. Kalau dilihat di Indonesia mayoritas kuponnya di atas 5%. Ini menarik,” ujar Riska, Selasa (21/11).
Namun, Riska menambahkan bahwa semakin tinggi kuponnya, risikonya juga akan semakin besar.
Analis Binaartha Parama Sekurtias M. Nafan Aji menambahkan, banyaknya penerbitan obligasi global juga tak lepas dari penyematan investment grade untuk Indonesia di 2017 ini. Perolehan peringkat investasi tersebut bisa memudahkan emiten dalam menerbitkan obligasi global.
Adapun kedepannya, penerbitan obligasi terbilang aman atau tidak, Nafan menilai akan kembali bergantung pada fundamental masing-masing perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News