kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Emiten batubara bisa terpukul beleid DMO


Sabtu, 10 Maret 2018 / 11:00 WIB
Emiten batubara bisa terpukul beleid DMO
ILUSTRASI.


Reporter: Riska Rahman | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dapat menjadi pukulan bagi emiten batubara. Aturan ini dipandang bisa menggerus pendapatan produsen batubara selama dua tahun ke depan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga DMO untuk pembangkit listrik dengan harga fixed US$ 70 per ton. Beleid ini berlaku hingga tahun 2019 mendatang.

Harga tetap itu berlaku untuk batubara dengan kalori 6.322 Kcal, jauh di bawah harga batubara acuan (HBA) saat ini sebesar US$ 101,86 per ton. Lalu, batubara dengan kalori 4.200 Kcal hingga 5.700 Kcal juga akan mengalami penurunan harga sesuai dengan penetapan harga tersebut.

Analis NH Korindo Sekuritas Yuni menilai, aturan ini bisa berdampak negatif terhadap penjualan emiten batubara. "Peraturan ini mengharuskan emiten batubara menjual 20%–25% dengan harga DMO. Sementara sisanya bisa dijual dengan harga pasar," ujar Yuni, Jumat (9/3).

Hitungan dia, pendapatan emiten batubara diprediksi bisa tertekan sebesar 7,5% sampai 10% hingga 2019 nanti. Emiten batubara yang paling terpukul dari kebijakan ini adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Sekitar 65% hasil produksi PTBA dialokasikan untuk keperluan pembangkit listrik PLN. PTBA juga banyak memproduksi batubara berkalori rendah. Hal ini membuat PTBA tidak bisa menjual sisa batubara dengan harga yang tinggi.

Selain itu, PTBA memiliki porsi ekspor yang cenderung lebih kecil dibandingkan emiten batubara lainnya, yakni sekitar 30%–35%. Sehingga, pendapatan dari ekspor belum mampu menutup kerugian yang timbul akibat beleid tersebut.

Sebaliknya, kinerja PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) cenderung aman. Pasalnya, mayoritas produk batubara ITMG berkalori tinggi. Sehingga, ITMG bisa menjual produknya ke luar negeri dengan harga lebih tinggi.

Secara historis, harga jual rata-rata alias average selling price (ASP) batubara ITMG berada sekitar US$ 92US$ 100 per ton. Dengan begitu, kinerja ITMG diprediksi masih akan terjaga berkat tingginya potensi pendapatan dari ekspor.

PT Adaro Energy Tbk (ADRO) dan PT Indika Energy Tbk (INDY) juga masih tertolong penjualan ekspor. Namun, tetap saja, kinerja keduanya bisa tertekan. Sebab harga jual batubara ADRO dan INDY tak setinggi harga jual ITMG. "Karena kedua emiten ini memproduksi batubara kalori tinggi dan rendah," kata Yuni.

Head of Indonesia Equity Research Citigoup Ferry Wong juga menilai, PTBA bakal jadi emiten batubara yang paling banyak terkena dampak negatif beleid ini. "Pendapatan PTBA berpotensi turun hingga 12%," tulis Ferry dalam risetnya.

Sementara itu, pendapatan INDY juga diprediksi bisa turun hingga 11% dan pendapatan ADRO berpotensi anjlok 10,2%. Di sisi lain, pendapatan ITMG diprediksi hanya akan terkoreksi sekitar 6,5% akibat beleid itu.

Namun, analis Profindo Sekuritas Yuliana mengatakan, pendapatan PTBA hanya akan turun sekitar 10%. PTBA pun dinilai masih bisa menjaga margin dengan cara efisiensi.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×