kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Emas layak diburu meski harga melaju


Rabu, 19 September 2012 / 15:42 WIB
Emas layak diburu meski harga melaju
ILUSTRASI. Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan, ini cara cek dan linknya


Reporter: Hendra Gunawan, Arief Ardiansyah | Editor: Imanuel Alexander

Harga emas mencetak rekor baru. Ini membuat daya tarik emas sebagai ladang investasi yang menguntungkan makin kuat. Namun, investor mesti jeli karena harga emas diprediksi akan turun di akhir tahun dan cepat berubah seiring gejolak global.

Setelah sempat terpuruk pada awal tahun ini, harga emas kembali merangkak naik sejak menginjak paro kedua 2012. Mengekor laju harga emas di pasar internasional, harga emas batangan di dalam negeri berhasil mencetak rekor baru pada Jumat pekan lalu (14/9). Logam Mulia Aneka Tambang mempublikasikan harga emas kepingan satu gram mencapai Rp 587.200 per gram.

Jika dibandingkan akhir tahun lalu, harga itu naik 18,6%. Meski begitu, seiring pergerakan harga kontrak emas dibursa berjangka global, harga logam mulia ini terancam melorot menjelang akhir tahun nanti.

Analis Harvest International Futures Ibrahim menebak, harga emas akan turun ke kisaran US$ 1.400 per ons troi pada kuartal IV-2012. “Karena efek stimulus ekonomi di luar negeri sudah habis,” katanya. Namun, harga emas bakal naik lagi pada pergantian tahun menuju level US$ 1.850 per ons troi.

Meski harga emas terus berfluktuasi, dia melihat, investasi emas, baik fisik maupun turunan (derivatif), akan menguntungkan dalam satu hingga dua tahun. Sementara saat hargatinggi seperti sekarang, investor emas, terutama emas fi sik, disarankanmenahan dulu rencana menambah koleksi emasnya.

Apalagi, harga emas di dalam negeri akan lebih tinggi lantaran rupiah cenderung melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Khusus bagi investor yang sudah mengoleksi emas sejak lama atau minimal awal tahunini, tak ada salahnya merealisasikan keuntungannya saat ini.


Tapi, menurut Eko Endarto, perencana keuangan dari FinansiaConsulting, emas merupakan sarana lindung nilai dari gerusan infl asi. Jadi, kenaikan harga sesaat ini seharusnya tidak membuat orang tergoda menjual emasnya. “Kecuali ingin berspekulasi dan memiliki target pencapaian,” katanya.

Di sisi lain, investor tak perlu menunda membeli emas meskipun harganya tengah naik. Sebab, prediksi penurunan harga emas di akhir tahun nanti, belum tentu terjadi. “Prediksi memang suka bikin orang galau, namun prediksi itu tetap harus dipantau,” kata Eko.

Dia pun menghitung setiap tahun rata-rata kenaikan harga emas mencapai 12%. Untuk mengantisipasi perubahan di masa depan, Eko menyarankan investor emas mempunyai strategi berinvestasi. Strategi itu tergantung pada jenis investasi emasnya.

Pilih yang mencicil

Ada beberapa pilihan investasi emas di pasaran, baik berupa fisik maupun produk turunan (derivatif). Untuk investasi emas fi sik, ada emas batangan, perhiasan, maupun koin emas.

Sedangkan investasi emas derivatif bisa dilakukan di bursa berjangka. Untuk mengoleksi emas dalam bentuk batangan, Eko menyarankan investor membeli secara mencicil. Saat ini banyak produk yang menawarkan pembelian emas secara mencicil, baik di perbankan syariah maupun di toko emas. “Mencicil bisa mengurangi risiko. Katakanlah harga emas benar-benar turun di akhir tahun, itu bisa ter-cover dengan mencicil,” kata dia.

Lain lagi perlakuan untuk investasi emas berupa perhiasan. Investasi produk ini sebaiknya dilakukan dalam jangka panjang yaitu hingga lima tahun. Pasalnya, ketika membeli emas perhiasan, ada biaya pembuatan yang harus dibayar oleh investor. Biayanya bisa sampai 20% dari nilai emas perhiasan tersebut. “Jadi ketika menjual harus memperhitungkan ongkos pembuatan itu juga,” kata Eko.

M. Ihsan Palaloi, analis emas PT Pegadaian, menimpali, investasi emas perhiasan sulit untuk dijadikan patokan karena masih ada perbedaan standar penentuan kadar emas dalam perhiasan tersebut. “Waktu beli kadarnya 17 gram, tapi ketika digadai atau dijual bisa hanya dinilai 16 gram,” katanya. Karena itu, dia lebih menyarankan berinvestasi emas batangan berkadar 99% atau 24 karat. Keunggulannya, harga emas jenis ini mudah dipantau karena banyak sumber referensi yang menyajikan harga emas.

Sementara untuk berinvestasi koin emas, investor sebaiknya berpikir lagi. Memang, berinvestasi koin emas likuid karena mudah diperjualbelikan dan tidak memerlukan persyaratan khusus.

Kekurangannya adalah koin emas masih dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang besarnya 10%. Alhasil, produk ini tidak cocok untuk investasi jangka pendek.

Kelebihannya, dengan ukuran yang lebih kecil ketimbang emas batangan, koin emas lebih fleksibel ketika hendak dijual dalam pecahan-pecahan kecil. Koin emas tersedia mulai berat 1 gram hingga 10 gram sedangkan emas batangan mulai dari
bobot 10 gram.

Sedangkan untuk berinvestasi di produk turunan emas alias derivatif, menurut Ibrahim, investor perlu membekali diri dengan modal cukup besar di awal. Jumlahnya sekitar Rp 250 juta sampai Rp 1 miliar. Ini sepadan dengan manfaat sampingan yang diperoleh sebagai sarana lindung nilai (hedging) bagi investor emas batangan.

Tapi ingat, berinvestasi di kontrak berjangka, perlu keahlian khusus. Sebelum bertransaksi, investor harus paham analisis teknikal dan fundamental emas berikut risiko-risikonya.

Biasanya, perusahaan penyedia jasa perdagangan emas derivatif akan memberikan panduan terlebih dulu. “Tiga bulan pertama investor trading akan ditemani analis dari perusahaan penyedia sebelum dilepas mandiri,” kata Ibrahim.

***Sumber: KONTAN MINGGUAN 50 XVI 2012 Laporan Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×