Reporter: Alya Fathinah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emas dinilai tetap menjadi instrumen andalan untuk menjaga nilai dana haji di tengah tekanan inflasi dan fluktuasi nilai tukar, terutama bagi calon jamaah dengan horizon investasi jangka panjang.
Analis komoditas dan founder Traderindo.com Wahyu Laksono mengatakan, dalam perspektif Islam, emas memiliki posisi penting sebagai alat penyimpan nilai.
Menurut dia, investasi emas untuk tujuan ibadah haji merupakan strategi klasik yang masih relevan karena sifatnya sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Catat Marketing Sales Rp 401 Miliar per Maret 2026,
"Emas sangat kompetitif dalam menjaga nilai dana haji karena kemampuannya melawan inflasi biaya hidup dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS (mengingat komponen biaya haji banyak menggunakan valuta asing)," ujar Wahyu kepada Kontan (24/4/2026).
Berbeda dengan instrumen pendapatan tetap seperti sukuk yang memberikan kupon, nilai riilnya dapat tergerus saat inflasi tinggi. Sebaliknya, emas cenderung menguat ketika ketidakpastian ekonomi meningkat.
Selain itu, emas memiliki korelasi negatif dengan aset berisiko seperti saham. Artinya, saat pasar saham melemah, harga emas umumnya menguat sehingga menjaga agar nilai total dana haji tidak merosot tajam.
Wahyu menekankan, emas lebih tepat digunakan sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang, minimal 5 tahun hingga 10 tahun.
Hal ini mempertimbangkan selisih harga beli dan jual (spread) yang berkisar 10%–12%, investor membutuhkan waktu agar kenaikan harga organik melampaui biaya spread tersebut.
"Jika tujuannya adalah melunasi sisa Bipih sebesar kurang lebih Rp29 juta (setelah setoran awal) dan dengan asumsi kenaikan moderat harga emas, investasi rutin selama 5-7 tahun biasanya cukup untuk mencapai target tersebut tanpa terganggu oleh fluktuasi harga harian," kata Wahyu.
Baca Juga: INCO Dapat Fasilitas Kredit Berkelanjutan hingga US$ 750 Juta, Cek Rekomendasinya
Sebagai gambaran, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 mencapai sekitar Rp 54,19 juta. Jemaah telah menyetor dana awal Rp 25 juta saat pendaftaran dan perlu melunasi sisanya menjelang keberangkatan.
Dari sisi prospek, Wahyu menilai pergerakan harga emas sangat dipengaruhi kebijakan suku bunga global, terutama dari bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve.
Ketika suku bunga mulai turun atau stabil, daya tarik emas meningkat karena biaya peluang memegang aset tanpa imbal hasil menjadi lebih rendah.
Selain itu, tensi geopolitik dan aksi beli emas oleh bank sentral dunia turut menopang tren kenaikan harga.
Meski demikian, terdapat sejumlah risiko yang perlu diperhatikan, seperti volatilitas harga jangka pendek yang berpotensi mengganggu saat dana dibutuhkan. Risiko lain mencakup likuiditas, biaya penyimpanan emas fisik, serta selisih harga beli dan jual.
Untuk itu, Wahyu menyarankan calon jemaah menerapkan strategi pembelian bertahap atau dollar cost averaging agar harga perolehan lebih stabil.
Ia juga merekomendasikan kombinasi emas dengan sukuk ritel. Instrumen sukuk dapat memberikan arus kas dari imbal hasil, sementara emas berfungsi menjaga nilai pokok dari tekanan inflasi.
"Strategi ini membuat dana haji tidak hanya aman, tetapi juga bertumbuh lebih stabil," kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













