Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
Penawaran sukuk ini didukung oleh empat penjamin emisi yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indopremier Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas.
Adapun cicilan imbalan sukuk ijarah ini dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran yang sudah dijadwalkan. Para pemegang Sukuk Ijarah ini akan mendapatkan pembayaran pertamanya pada tanggal 11 November 2020.
“Kami berkeyakinan Sukuk Ijarah ini akan memberikan tambahan kekuatan pendanaan bagi Elnusa dalam melakukan pengembangan bisnis untuk mencapai target pertumbuhan Perusahaan yang telah kami rencanakan.” tutup Ali.
Baca Juga: Keberhasilan survei seismik 2D dinilai sebagai babak baru eksplorasi migas
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna Setia berharap, dengan hasil pemeringkatan sukuk ELSA yang mendapat peringkat “idAA-(Sy)” , maka dapat menarik investor untuk berinvestasi pada sukuk ijarah yg diterbitkan oleh konstituen Indeks Kompas100 tersebut.
“Saya mengucapkan selamat atas pencatatan perdana sukuk ini. Dengan tercatatnya sukuk ijarah ini, semoga dapat menjadikan tambahan investasi bagi para investor di pasar modal,” ujar Nyoman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News