Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dibukanya keran ekspor mineral mentah turut memberi sentimen positif bagi prospek emiten tambang mineral ke depan. Hanya saja, meski menguntungkan dampaknya dirasa belum akan signifikan, kecuali untuk emiten yang berkaitan dengan komoditas tembaga.
Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka kembali keran ekspor mineral mentah untuk konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan konsentrat seng, dan bauksit. Adapun khusus untuk bijih nikel yang dibuka keran ekspornya adalah bijih nikel yang belum memenuhi batas minimum pemurnian tidak boleh diekspor.
Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony menilai dari sisi dampak kenaikan ekspor mineral mentah tidak terlalu signifikan. Itu lantaran, volume untuk mineral mentah yang dibuka keran ekspornya tidak terlalu besar, kecuali untuk tembaga.
"Tembaga sendiri, tentu akan berdampak cukup signifikan pada perusahaan-perusahaan tambang emas. Mengingat, kadar tembaga di tambang emas cukup besar," kata Chris kepada Kontan, Senin (22/3).
Baca Juga: Menteri ESDM kembali buka keran ekspor tujuh mineral mentah, bagaimana nasib smelter?
Chris juga mengungkapkan, kehadiran aturan ekspor mineral mentah tersebut turut membantu perusahaan-perusahaan mineral mentah untuk menjual konsentrat mineralnya yang memiliki kadar di bawah batas minimum pemurnian. Sehingga, harapannya emiten mineral ke depan bisa memperoleh pendapatan tambahan dari hasil ekspor konsentrat.
Di sisi lain, dia juga memandang prospek emiten sektor komoditas masih cukup baik ke depannya. Apalagi, tren meningkatnya bunga obligasi Amerika Serikat (US Treassury) 10 tahun yang sempat menekan harga-harga komoditas global cenderung tertahan di level 1,75 sehingga harga komoditas cenderung masih stabil di area saat ini.
Adapun Chris menilai emiten yang diyakini bakal terkena dampak positif dari kebijakan ekspor mineral mentah ke depan yakni MDKA, ANTM dan PSAB. "Bisa buy MDKA dengan target harga 2.600 dan ANTM dengan target harga 2.400. Untuk PSAB bisa wait and see," tandasnya.
Selanjutnya: Perhapi dan APBI ingatkan sejumlah faktor ini dalam penetapan tarif royalti bagi IUPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News