kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ekspor batubara wajib kapal nasional, simak rekomendasi analis untuk emiten pelayaran


Rabu, 26 Februari 2020 / 17:34 WIB
Ekspor batubara wajib kapal nasional, simak rekomendasi analis untuk emiten pelayaran
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batubara nasional tahun 2020 dapat menembus angka 550 juta ton.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan kewajiban penggunaan angkutan kapal laut dan asuransi nasional dalam kegiatan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan batubara tinggal menunggu waktu.

Aturan wajib kapal nasional itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017 yang kemudian diubah untuk kedua kalinya dalam Permendag Nomor 80 Tahun 2018. Merujuk beleid tersebut, mulai 1 Mei 2020 ekspor batubara dan CPO wajib menggunakan kapal nasional.

Baca Juga: Ekspor CPO, Sinar Mas Agribusiness and Food siap jalankan aturan wajib kapal nasional

Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki mengatakan, adanya penerapan peraturan ini akan menjadi sentimen positif bagi emiten pelayaran dalam negeri. “Ini baru berlaku 1 Mei 2020 sambil menunggu petunjuk teknisnya. Bagus sih karena bisa meningkatkan utilisasi kapal-kapal emiten dalam negeri,” ujarnya, Senin (26/2).

Dengan meningkatnya utilisasi armada dari emiten pelayaran, ia bilang, hal ini dapat mendongkrak pendapatan perusahaan pelayaran. Guna meningkatkan kinerja, perusahaan pelayaran dapat menerapkan strategi melalui peremajaan kapal-kapal yang sudah tua dan penambahan armada baru.

Baca Juga: Ini Alasan Pebisnis Batubara Memprotes Aturan Wajib Menggunakan Kapal Nasional

Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani juga mengatakan hal serupa. Hendriko mengatakan, adanya pemberlakuan kewajiban penggunaan angkutan nasional untuk ekspor batubara dan CPO bakal memiliki dampak positif untuk perusahaan pelayaran.

Meski begitu, ia menyarankan investor untuk wait and see lebih dulu untuk saham-saham emiten pelayaran.

Baca Juga: Wajib kapal nasional untuk ekspor batubara, ini kata INSA

Sementara itu, Yaki melihat ada beberapa saham emiten pelayaran yang menarik untuk dikoleksi, misalnya saja PSSI, SOCI, MBAP, BULL, dan WINS. Ia merekomendasikan investor untuk buy saham PSSI di level support 160 hingga 165. Pada penutupan perdagangan Rabu (26/2) saham PSSI ditutup melemah 4,65% ke level 164.

Kemudian ia juga menyarankan untuk buy saham SOCI di level support 120 hingga 130. Pada penutupan perdagangan Rabu (26/2), saham SOCI melemah 0,83% ke level 119. Selain itu, ia juga merekomendasikan untuk buy saham WINS di level support 86-92 dan buy saham BULL di level suppor 157 hingga 160.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×