kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.149   51,00   0,31%
  • IDX 7.072   87,75   1,26%
  • KOMPAS100 1.056   15,28   1,47%
  • LQ45 830   12,75   1,56%
  • ISSI 214   1,84   0,87%
  • IDX30 423   6,75   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,91   1,58%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,55   0,45%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Ekspansi Bisnis, Siloam Hospitals (SILO) akan Beli Anak Usaha Lippo Karawaci


Jumat, 14 Oktober 2022 / 20:04 WIB
Ekspansi Bisnis, Siloam Hospitals (SILO) akan Beli Anak Usaha Lippo Karawaci
ILUSTRASI. PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) berencana mengakuisisi seluruh saham perusahaan bernama PT Saputra Karya (SK).


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit Grup Lippo, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) berencana mengakuisisi seluruh saham perusahaan bernama PT Saputra Karya (SK). SK merupakan salah satu anak usaha pengendali SILO, yakni PT Lippo Karawaci Tbk.

Berdasarkan pemberitaan yang ada, SK yang berdomisili di Surabaya ini sempat menjadi pemberi kerja dalam proyek Gubeng Mixed Use untuk basement Rumah Sakit Siloam yang dikerjakan oleh beberapa pihak.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/10), jumlah saham SK yang akan dijual adalah sebanyak 270 juta. Total nilai keseluruhan transaksi jual beli saham ini mencapai Rp 305.520.777.373.

Baca Juga: Siloam International (SILO) Kembangkan Jaringan RS dengan Model Managed Services

SILO akan membeli 269,99 juta saham atau setara 99,99% seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh SK dari PT Wisma Jatim Propertindo. Calon penjual tersebut juga merupakan salah satu anak perusahaan Lippo Karawaci.

Sementara itu, sisa 100 saham alias 0,01% seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh SK akan dibeli oleh anak usaha SILO, yakni PT Megapratama Karya Bersama dari PT Maharama Sakti.

Penjualan SK ini dilakukan sebagai bentuk pelunasan utang SK kepada PT Wisma Jatim Propertindo. 

“Rencana transaksi tersebut adalah satu kesatuan transaksi yang tidak terpisahkan,” kata manajemen SILO.

Pihak penjual dan pembeli telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat pada 12 Oktober 2022. Penyelesaian transaksi akan dilakukan setelah kewajiban yang disepakati sebelumnya telah terpenuhi.

Baca Juga: Siloam (SILO) Meraup Laba Bersih Rp 212,9 Miliar pada Semester I 2022

Dalam hal persyaratan pendahuluan telah terpenuhi, maka para pihak sepakat untuk selanjutnya menandatangani perjanjian definitif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Manajemen SILO menyatakan transaksi ini akan membawa dampak positif dan sejalan dengan rencana ekspansi bisnis perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×