kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Efisiensi produksi, laba Indopoly naik 80% pada kuartal I-2018


Kamis, 03 Mei 2018 / 14:02 WIB
Efisiensi produksi, laba Indopoly naik 80% pada kuartal I-2018
ILUSTRASI. Indopoly Swakarsa Industry Tbk IPOL


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pendapatan bersih PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk (IPOL) tidak tumbuh signifikan, namun perusahaan mampu meraup kenaikan keuntungan yang cukup besar pada kuartal I-2018. Manajemen menilai, peningkatan laba sebagai efek efisiensi yang dilakukan sejak awal tahun ini.

Berdasarkan laporan keuangan IPOL kuartal I-2018, pendapatan bersih hanya tumbuh 4,8% menjadi US$ 50,29 juta. Sedangkan beban pokok penjualan ikut naik 4% dari US$ 39,08 juta pada kuartal pertama tahun lalu menjadi US$ 40,67 juta di kuartal pertama tahun ini.

"Namun kami tingkatkan efisiensi dan kurangi waste dari produksi," ungkap Jeffrey Halim, Wakil Presiden Direktur PT IPOL saat paparan publik, Kamis (3/5). Tak heran, laba bruto IPOL tumbuh 9% menjadi US$ 9,6 juta sampai Maret 2018.

"Kami pun melakukan cost cutting di beberapa bagian, jadi laba bersih di kuartal satu bisa meningkat secara baik," lanjut Jeffrey.

Peningkatan laba bersih perseroan sebesar 80% dari US$ 596.000 pada kuartal I-2017 menjadi US$ 1,07 juta pada kuartal I-2018.

Berdasarkan laporan keuangan itu juga terlihat penjualan terbesar perseroan berasal dari PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Perusahaan makanan dan minuman itu berkontribusi 16% terhadap penjualan bersih IPOL atau senilai US$ 8,14 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×