Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 kepada pemegang sahamnya.
Keputusan pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui oleh dewan komisaris pada Senin 2 Desember 2024.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (3/12), EAST akan menebar dividen interim sebesar Rp 14,44 miliar.
Pemegang saham EAST akan menerima dividen interim Rp3,5 per saham.
Baca Juga: Eastparc Hotel (EAST) Akan Tebar Dividen Interim Rp 14,44 Miliar, Cek Jadwalnya
Berikut jadwal pembagian dividen interim EAST untuk tahun buku 2024:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 12 Desember 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 13 Desember 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 16 Desember 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 17 Desember 2024
- Recording date: 16 Desember 2024
- Pembayaran dividen interim: 27 Desember 2024
Data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut:
- Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 23,32 miliar
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 19,61 miliar
- Total ekuitas sebesar: Rp 469,18 miliar
Baca Juga: Aktivitas Pilkada Belum Tingkatkan Okupansi Hotel dan MICE Eastparc Hotel (EAST)
Melansir laporan keuangannya hingga September 2024, EAST mencatatkan pendapatan Rp 72,57 miliar, turun 3,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 75,36 miliar.
Sementara itu, laba tahun berjalan perusahaan tercatat Rp 23,32 miliar, turun 9,71% bila dibandingkan posisi yang sama tahun lalu Rp 25,83 miliar.
Selanjutnya: Begini Kondisi 55.991 WNI di Korea Selatan Usai Situasi Darurat Militer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News