kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.785   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Duit Rp 58 miliar hilang, nasabah laporkan petinggi Kresna Sekuritas ke Polda Metro


Jumat, 14 Agustus 2020 / 21:40 WIB
Duit Rp 58 miliar hilang, nasabah laporkan petinggi Kresna Sekuritas ke Polda Metro
ILUSTRASI. Sejumlah pihak melaporkan beberapa nama manajemen kunci Kresna Group ke Polda Metro Jaya.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar keuangan dalam negeri kembali gaduh. Sejumlah pihak melaporkan beberapa nama yang sebagian merupakan manajemen kunci Kresna Group ke Polda Metro Jaya dengan laporan dugaan penipuan atau penggelapan dana senilai Rp 58,1 miliar.

Berdasarkan dokumen yang diterima Kontan.co.id. Kelima korban tersebut berinisial CKS, AS, YS, dan JK. Serta ada satu nama perusahaan, yakni PT PTBCS. Laporan tersebut dibuat siang ini, Jumat (14/8).

Adapun pihak terlapor adalah, Michael Steven, Inggrid, Oktavianus Budiyanto, Jimmy Nyo, dan Dewi Ria Juliana. Michael Steven merupakan Chief Executive Officer (CEO) PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN). Sedangkan Oktavianus dan Jimmy menjabat sebagai Direktur Kresna Sekuritas.

Baca Juga: Kena sanksi, OJK: Kresna Life punya waktu tiga bulan untuk jalankan rekomendasi

Saddan Marulitua Sitorus, Advokat LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kelima kliennya sempat ditawari produk keuangan oleh pihak marketing Kresna.

Produk tersebut kabarnya menawarkan imbal hasil hingga 10% per tahun. Mereka mengira produk ini adalah produk Bank Sinarmas.

Namun, kelima korban mengaku dana investasi senilai Rp 58 miliar tersebut saat ini hilang. KONTAN sudah mencoba menghubungi pihak pengacara korban untuk meminta konfirmasi terkait detil kronologis laporan tersebut. Namun, nomor yang tercantum dalam surat pelaporan tersebut tidak bisa dihubungi.

KONTAN juga sempat meminta konfirmasi serupa melalui nomor hotline kasus tersebut. Namun, tidak ada respon hingga berita ini diturunkan.

Sedangkan Oktavianus belum bersedia memberikan komentarnya terkait hal ini.

Baca Juga: 24 reksadana Kresna Asset Management disuspensi, begini tanggapan manajemen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×