Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua komisaris PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) mengajukan pengunduran diri. Berdasarkan keterbukaan informasi di IDX, kedua komisaris yang mengundurkan diri adalah Komisaris Masaru Yasuhara yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris utama dan Taro Kuribayashi yang merupakan komisaris.
Diketahui, keduanya melayangkan surat pengunduran diri pada 20 Februari 2020 tanpa menyebutkan alasan pengunduran diri tersebut.
Pengky Frusman, Sekretaris Perusahaan NIKL mengatakan, guna menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Pelat Timah Nusantara akan memasukkannya sebagai salah satu agenda atau mata acara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) berikutnya.
"RUPST PT Latinusa akan dijadwalkan pelaksanaannya sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/2)
Dengan pengunduran diri dua komisaris tersebut, saat ini hanya ada satu komisaris yang aktif yakni Nurmadi Harsa Sumarta yang merupakan Komisaris Independen NIKL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News