kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua komisaris Pelat Timah Nusantara (NIKL) mundur


Jumat, 21 Februari 2020 / 12:45 WIB
Dua komisaris Pelat Timah Nusantara (NIKL) mundur
ILUSTRASI. Dua komisaris NIKL mundur


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua komisaris PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) mengajukan pengunduran diri. Berdasarkan keterbukaan informasi di IDX, kedua komisaris yang mengundurkan diri adalah Komisaris Masaru Yasuhara yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris utama dan Taro Kuribayashi yang merupakan komisaris. 

Diketahui, keduanya melayangkan surat pengunduran diri pada 20 Februari 2020 tanpa menyebutkan alasan pengunduran diri tersebut.

Pengky Frusman, Sekretaris Perusahaan NIKL mengatakan, guna menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Pelat Timah Nusantara akan memasukkannya sebagai salah satu agenda atau mata acara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) berikutnya.

"RUPST PT Latinusa akan dijadwalkan pelaksanaannya sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/2)

Dengan pengunduran diri dua komisaris tersebut, saat ini hanya ada satu komisaris yang aktif yakni Nurmadi Harsa Sumarta yang merupakan Komisaris Independen NIKL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×