kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua hal yang bikin langkah bursa Asia liar


Senin, 07 Maret 2016 / 08:27 WIB
Dua hal yang bikin langkah bursa Asia liar


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TOKYO. Pagi ini (7/3), bursa Asia bergerak liar. Data yang dihimpun Bloomberg menunjukkan, pada pukul 09.07 waktu Tokyo, indeks MSCI Asia Pacific tak banyak mengalami perubahan di posisi 126,31. Sebelumnya, indeks acuan di kawasan regional ini sempat naik 0,3% dan turun 0,1%.

Sementara itu, indeks Topix Jepang turun 0,7%, indeks Kospi Korea Selatan naik 0,4%, indeks S&P/ASX 200 Australia naik 0,9%, dan indeks S&P/NZX 50 Selandia Baru turun 0,1%.

Ada sejumlah faktor yang membuat bursa Asia bergerak liar. Pertama, China memangkas target pertumbuhan ekonomi mereka pada Kongres Nasional Partai Komunis Sabtu (5/3) lalu di kisaran 6,5%-7% untuk tahun ini. Pemerintah China juga mengabaikan target perdagangan mereka yang menggarisbawahi tingkat ketidakpastian mengenai outlook pertumbuhan global.

Faktor lainnya adalah kenaikan data tenaga kerja AS non pertanian. Hal ini meningkatkan optimisme mengenai outlook ekonomi Negeri Paman Sam itu.

"Sepertinya, ekonomi dunia tidak akan jatuh ke jurang resesi. Pemulihan ekonomi AS masih berjalan dan kita tidak akan mengalami resesi jika ekonomi AS tidak mengalaminya," jelas Matthew Sherwood, head of investment strategy Perpetual Ltd di Sydney.

Dia menambahkan, meski pemulihan ekonomi tampak solid dalam tiga pekan terakhir, namun, return investasi akan tumbuh moderat di 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×