kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Dituding minta jatah, wartawan pasar modal membantah


Selasa, 23 November 2010 / 16:12 WIB
Dituding minta jatah, wartawan pasar modal membantah
ILUSTRASI. Bakso Aci (Boci) Juragan


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemberitaan miring yang bergulir tentang ulah sekelompok wartawan pasar modal meminta penjatahan saham pada penawaran perdana alias initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel (KRAS) membuat Forum Wartawan Pasar Modal jengah. Hal itu ditindaklanjuti dengan menggelar konferensi pers yang berlangsung tadi siang.

Pada konfrensi pers yang dilakukan di Jakarta Media Center di Dewan Pers, Forum Wartawan Pasar Modal membantah pemberitaan tentang wartawan yang meminta atau memeras manajemen KRAS dan penjamin emisi untuk mendapat jatah saham.

"Berita itu sangat menyesatkan dan membunuh karakter wartawan pasar modal, terutama wartawan yang bersangkutan," jelas Ketua Forum Wartawan Pasar Modal, Budi Suyanto. Dalam kesempatan itu, Budi juga menegaskan, tidak ada satu wartawan pun yang meminta jatah saham KRAS sebesar 1.500 lot.

Menurutnya, fakta yang terjadi adalah wartawan ditawari oleh Henny Lestari, Direktur Kitacomm yang bertindak sebagai konsultan public relation IPO KRAS, untuk membeli saham perdana KRAS. "Sebagai kompensasi, wartawan harus membuat berita positif mengenai IPO KRAS," papar Budi. Budi menilai, ini termasuk upaya penyuapan terhadap wartawan dan harus segera diusut tuntas.

Kendati mendapat tawaran, pada prakteknya tidak ada eksekusi baik dalam bentuk pembelian dan penerimaan saham KRAS sebanyak 1.500 lot seperti yang dilaporkan ke Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Dewan Pers. Untuk itu, mereka meminta pelapor membuktikan tuduhan bahwa wartawan pasar modal meminta atau memperoleh saham.

Pada kesempatan yang sama, Rakhmat Baihaki selaku Wakil Ketua Forum Wartawan Pasar Modal memberikan waktu selama tiga hari untuk membuktikan tuduhan tersebut. Jika ternyata tuduhan tersebut tidak terbukti, maka mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Selain itu, Forum Wartawan juga mengeluarkan sejumlah bantahan lain. Diantaranya, wartawan pasar modal tidak meminta uang senilai Rp 400 juta pada penjamin emisi untuk meredam berita negatif seputar IPO KRAS. Forum ini juga membantah keterlibatan empat wartawan pasar modal yang belakangan dituding meminta jatah saham IPO KRAS.

Sayang, hingga Rabu (24/11), Henny tidak dapat dimintai konfirmasinya. Panggilan seluler dan pesan singkat yang dilayangkan KONTAN tidak mendapatkan jawaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×