kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Disuspensi 18 Bulan, Saham Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP) Terancam Delisting


Selasa, 23 Januari 2024 / 10:46 WIB
Disuspensi 18 Bulan, Saham Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP) Terancam Delisting
ILUSTRASI. saham PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) sudah disuspensi 18 bulan


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) terancam didelisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Melansir keterbukaan informasi, potensi delisting itu mengacu pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00007/BEI.PP3/07-2022 tanggal 18 Juli 2022 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) Saham di Bursa.

Dalam Ketentuan III.3.1.1, Bursa berhak menghapus saham emiten apabila emiten mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu, pada Ketentuan III.3.1.2, delisting dapat dilakukan jika saham emiten yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Berdasarkan poin tersebut, Bursa mengumumkan potensi delisting saham MAGP karena sudah disuspensi selama 18 bulan.

Baca Juga: BEI Suspensi 12 Saham Karena Menunggak Iuran Tahunan, Ini Kata Pengamat Pasar Modal

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham Multi Agro Gemilang Plantation telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Juli 2024,” ujar Bursa dalam keterbukaan informasi.

Saat ini, saham MAGP sejumlah 9 miliar saham dengan PT Santika Griya Persada sebagai pemegang saham mayoritas. PT Santika Griya Persada memegang 4,5 miliar saham MAGP atau 50% saham Perseroan.

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×