Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Dato' Khairussaleh bin Ramli, Presiden Direktur PT Bank International Indonesia Tbk (BNII) telah mengajukan pengunduran diri resmi tertanggal 1 September 2013 lalu. Lantas, apa alasan Khairussaleh mundur menjadi petinggi di BII itu?
Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan BII ke Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran diri Khairussaleh dilakukan karena yang bersangkutan akan meniti karier di institusi lainnya. Namun, tak dijelaskan, apa nama institusi tersebut.
Mengacu pada ketentuan perseroan, pengunduran diri efektif setelah 90 hari sejak penyampaian pengunduran diri. Itu berarti, Khairussaleh masih ada di BII dengan akhir tahun 2013 ini. "Perseroan akan menyampaikan informasi lanjutan jika pengunduran diri tersebut telah efektif," kata pernyataan BII di keterbukaan informasi bursa.
Untuk menggantikan posisi Khairussaleh, perseroan menunjuk Thilagavathy Nadason untuk menjalan tugas sebagai Presiden Direktur dengan sebutan pejabat sementara (pjs) yang mulai berlaku efektif hari ini. Sebelumnya, Thilagavathy menjabat sebagai Direktur perseroan.
Sementara itu, Dewa Komisaris BII telah melakukan proses seleksi presiden direktur yang baru, sebagai bagian dari program suksesi di BII.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News