Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek PT Trada Maritimie Tbk (TRAM) mulai sesi I perdagangan hari ini.
Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI mengatakan, suspensi ini buntut dari adanya keterangan default dari salah satu krediturnya, International Finance Corporation (IFC).
"Untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar, BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek TRAM di seluruh pasar," ujarnya dalam keterangan resmi Jumat (6/6).
Seperti diektahui IFC mendaulat TRAM untuk membayar utang pokok senilai US$ 30,57 juta dan tunggakan bunga maupun biaya lainnya senilai US$ 774,36 ribu dalam jangka waktu tiga hari kerja.
Manajemen TRAM menerima surat tertanggal 28 Mei 2014 itu pada 2 Juni 2014. Selain itu, salah satu kapal TRAM, MT Jelita Bangsa diduga melakukan penyelundupan minyak mentah yang berasal dari sumur miliki Chevron Pacific Indonesia di Dumai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News