kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.577   -22,00   -0,13%
  • IDX 8.274   46,66   0,57%
  • KOMPAS100 1.135   13,15   1,17%
  • LQ45 794   6,33   0,80%
  • ISSI 297   2,50   0,85%
  • IDX30 415   2,85   0,69%
  • IDXHIDIV20 466   3,12   0,67%
  • IDX80 125   1,44   1,16%
  • IDXV30 133   1,08   0,81%
  • IDXQ30 130   1,30   1,01%

Direstui investor, MIKA akan stock split 1:10


Jumat, 09 Oktober 2015 / 17:40 WIB
Direstui investor, MIKA akan stock split 1:10


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karya Sehat Tbk (MIKA) telah mendapat restu dari pemegang saham untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split) guna meningkatkan likuiditas. Persertujuan diperoleh dalam RUPSLB pada 23 September lalu.

Berdasarkan keterbukaan, Jumat (9/10), MIKA akan melakukan stock split dengan ratio 1:10. Artinya, setiap satu saham lama dengan nilai nominal Rp 100 per saham akan ditukar menjadi 10 saham baru dengan nilai nominal Rp 10 per saham.

Perdagangan terakhir saham MIKA dengan nominal Rp 100 di pasar reguler dan pasar negosiasi akan dilakukan pada 15 Oktober 2015. Sementara perdagangan awal saham dengan nominal baru akan dilakukan pada 16 Oktober.

Perdagangan saham di pasar tunai akan ditiadakan selama tiga hari bursa mulai 16-20 Oktober. Sementara penyelesaian transaksi saham dengan nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi serta penentuan daftar pemegang rekening (DPR) sebagai dasar pelaksanaan stock split akan dilakuakn pada 20 Oktober.

Adapun distribusi saham hasil stock split kepada pemegang rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan awal perdagangan saham dengan nominal Rp 10 di pasar tunai akan dilakukan pada 21 Oktober. Ini juga sekaligus menjadi tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham nominal baru di pasar reguler dan negosiasi.

Pelaksanaan stock split untuk saham-saham di penitipan kolektif KSEI akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham perseroan pada masing-masing sub rekening efek pada perdagangan BEI di 20 Oktober. Selanjutnya, hasil stock split akan didistribusikan melalui rekening efek pemengang saham di KSEI pada 21 Oktober.

Sementara bagi pemegang saham yang sahamnya yang tidak masuk dalam penitipan KSEI atau masih dalam bentuk warkat bisa melakukan permohonan stock split mulai 21 Oktober di Kantor Biro Adaminitrasi Efek MIKA.

Jumat (9/10), MIKA ditutup melemah 2,66% menjadi Rp 27.450 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×