kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

DILD serap 40% dana obligasi untuk lunasi utang


Selasa, 19 Juli 2016 / 10:44 WIB
DILD serap 40% dana obligasi untuk lunasi utang


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Emiten properti, PT Intiland Development Tbk (DILD) telah menggunakan dana 40% dari dana obligasi yang diterbitkan perseroan pada Juni lalu sebesar Rp 590 miliar.

Mengutip keterbukaan yang dipublikasikan perseroan di BEI, Selasa (19/7), per 30 Juni 2016 DILD telah menggunakan dana obligasi sebesar Rp 350,37 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membayar utang anak usaha perseroan Perkasa Lestari Permai (PLP).

Dengan demikian, hingga saat ini perseroan masih memiliki sisa dana obligasi tersebut sebesar Rp 350,37 miliar.

Berdasarkan rencana penggunaan dana, hasil penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya penawaran umum yakni sebesar Rp 580,37 miliar akan digunakan untuk pembayaran utang obligasi 2013 seri A, pembayaran utang PLP dan modal kerja perseroan masing-masing Rp 346 miliar, Rp 230 miliar dan 4,37 miliar.

Adapun PLP memiliki utang sekitar Rp 250 miliar yang diperoleh pada 19 oktober 2015 lalu kepada Bank Mayapada. Sementara pada Juli 2013, DILD merilis obligasi sebesar Rp 500 miliar yang terdiri dari Seri A Rp 346 miliar dan seri B Rp 154 miliar dan dijamin dengan dua bidang tanah milik entitas anak.

Obligasi seri A dikenakan suku bunga tetap 9,75% per tahun dan akan jatuh tempo pada tahun ini. Inilah yang akan direfinancing perseroan tahun ini. Sementara Seri B dikenakan bunga 10% dan jatuh tempo pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×