kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

Dilayangkan Dua Gugatan, BEI Tagih Penjelasan dari Grup Kresna (KREN)


Rabu, 13 September 2023 / 12:50 WIB
Dilayangkan Dua Gugatan, BEI Tagih Penjelasan dari Grup Kresna (KREN)
ILUSTRASI. Perseteruan Grup Kresna dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian memanas.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan Grup Kresna dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian memanas. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun turut memantau perseteruan dan menagih penjelasan dari PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN). 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyampaikan BEI telah meminta penjelasan kepada PT Quantum Clovera Investama Tbk, yang sebelumnya bernama PT Kresna Graha Investama Tbk. 

Dia meminta KREN untuk menjelaskan tentang adanya dua gugatan oleh PT Kresna Asset Management, yang merupakan anak usaha KREN dan Michael Steven kepada OJK. 

Baca Juga: Belum Genap 3 Bulan, Michael Steven Mundur dari Komisaris KREN

Gugatan Michael terdaftar dengan nomor perkara 437/G/2023/PTUN.JKT. Sementara gugatan Kresna Asset Management teregistrasi dengan nomor perkara 438/G/2023/PTUN.JKT.

Berdasarkan penelusuran BEI, hingga Selasa (12/9) sore, hal-hal yang menjadi gugatan belum ditampilkan pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. 

"Karena itu latar belakang maupun dampak gugatan belum diketahui. Bursa masih menunggu tanggapan dari KREN atas permintaan penjelasan Bursa," kata Nyoman, Rabu (13/9)

Nyoman juga meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memantau keterbukaan informasi KREN. Termasuk tanggapan atas permintaan penjelasan bursa.

Baca Juga: Kresna Asset Management & Michael Steven Gugat OJK Jelang Batas Akhir Eksekusi Sanksi

Merujuk keterbukaan informasi pada Kamis (12/9), Michael Steven mengumumkan pengunduran dirinya sebagai komisaris KREN yang merupakan induk usaha dari PT Asuransi Jiwa Kresna Life. 

Michael merupakan pemilik manfaat akhir KREN yang baru didapuk sebagai komisaris berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juni 2023.

Adapun saham KREN parkir di level Rp 50 per saham hingga akhir perdagangan sesi pertama, Rabu (13/9). Saham Grup Kresna ini masuk dalam papan pemantauan khusus karena masalah likuiditas transaksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×