Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 12,57 triliun sampai dengan Oktober 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 82% kontrak baru induk perusahaan dan anak usaha sebesar 18%.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini, PTPP masih berhasil menandatangani beberapa kontrak baru lainnya.
"Seperti penandatanganan proyek Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 FIFA di Bali dan proyek pembangunan Infrastruktur Laboratorium Genomic & BNC Paket 2 di Cibinong beberapa waktu lalu,” ucap dia melalui rilis pers Jumat (20/11).
Menurut Novel, kontrak baru dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mendominasi perolehan kontrak baru PTPP, yakni sebesar 44%. Disusul oleh pemerintah 32% dan swasta 24% dari total perolehan kontrak baru.
Baca Juga: Diam-Diam Merayap Naik, Saham TOTL Mengekor Kuartet WSKT, ADHI, PTPP dan WIKA
Sementara itu, berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, proyek gedung mencakup 33% dari keseluruhan kontrak baru. Disusul minyak dan gas 21%, jalan dan jembatan 16%, irigasi 13%, pembangkit listrik 9%, industri 3%, dan lain-lain sebesar 3%.
Beberapa proyek yang berhasil diraih PTPP sampai dengan Oktober 2020 antara lain adalah:
1. Refinery Development Master Plan (RDMP) JO sebesar Rp 1,80 triliun
2. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pekanbaru sebesar Rp 1,26 triliun
3. Bogor Heritage Apartment sebesar Rp 1,17 triliun
4. Sirkuit Mandalika sebesar Rp 817 miliar
5. Sport Centre Banten Rp 794 miliar
6. SGAR Alumina Rp 660 miliar
7. RDMP Reguler Rp 576 miliar
8. Jalan Kendari-Toronipa Rp 412 miliar
9. Muara Bakah Pipeline & Refinery Rp 290 miliar
10. Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp 261 miliar
11. Pengendali Banjir NYIA pada DAS Serang Rp 243 miliar
12. Fly Over Kopo Rp 238 miliar
13. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang Rp 205 miliar
14. PLBN Long Nawang Rp 204 miliar
Selanjutnya: PTPP menang tender proyek jalan tol Jogja-Bawen, simak prospek bisnisnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News