Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sejak Januari 2015 hingga 29 Desember 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan 83 surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Total Hasil Penawaran Umum itu mencapai Rp 115,94 triliun.
Dari 83 pernyataan efektif tersebut, 15 diantaranya pernyataan efektif untuk emiten yang melakukan initial public offering (IPO) dengan total nilai emisi Rp 11,27 triliun.
Sekitar 19 pernyataan efektif untuk emiten atau perusahaan publik yang melakukan Penawaran Umum terbatas kepada pemegang saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue) dengan total nilai emisi Rp 42,25 triliun.
Selain itu, OJK juga memberikan empat pernyataan efektif untuk emiten yang melakukan penawaran umum obligasi atau suku dengan total nilai emisi mencapai Rp 2,88 triliun.
Adapun 17 pernyataan efektif untuk emiten yang melakukan penawaran umum obligasi atau sukuk berkelanjutan tahap I, dengan total nilai emisi mencapai Rp 24,88 triliun.
Sedangkan, terdapat 27 penawaran umum berkelanjutan tahap II dan seterusnya dengan hasil penawaeran umum mencapai Rp 34,74 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News