kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Desember, ADHI disegarkan kontrak baru


Kamis, 11 Desember 2014 / 18:09 WIB
Desember, ADHI disegarkan kontrak baru
ILUSTRASI. Promo Gokana terbaru Paket Holiday tersedia selama 16 Juni - 16 Juli 2023


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Di penghujung tahun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mendapat kontrak yang cukup besar. Ini akan mendorong perseroan untuk mencapai target kontrak barunya di tahun ini.

Di awal Desember 2014, ADHI mendapat proyek engineering, procurement, dan construction (EPC) untuk pembangunan pabrik Ammonia-Urea II di Gresik, Jawa Timur. 

Kontrak ini berasal dari PT Petrokimia Gresik dengan nilai kontrak US$ 473,3 juta dan Rp 601,4 miliar. Dengan asumsi nilai tukar Rp 12.050 per dollar AS, total nilai kontrak proyek ini sebesar Rp 6,3 triliun. Dalam proyek ini, ADHI berkerja sama dengan Wuhuan (Tiongkok) dengan porsi ADHI 25% dan Wuhuan 75%. 

Selanjutnya, ADHI juga mendapat kontrak baru pembangunan gedung New Spare Part Centre Astra di Karawang, Jawa Barat milik PT Astra Honda Motor Tbk sebesar Rp 215,7 miliar, proyek pengembangan gedung Universitas Negeri Semarang Rp 207,9 miliar dan proyek pembangunan jembatan Tono Arch di Timor Leste sebesar Rp 169 miliar. 

Permintaan ini akan menambah nilai kontrak ADHI di tahun ini yang masih minim. Ki Syahgolang Permata, Sekretaris Perusahaan ADHI mengatakan, ADHI baru mengantongi kontrak baru Rp 6,3 triliun atau 41% dari target tahun ini Rp 15,2 triliun. 

Syahgolang memperkirakan, perolehan kontrak baru ADHI tahun ini hanya mencapai Rp 10,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×