Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Minat pasar terhadap produk derivatif kripto terus menunjukkan tren peningkatan. PT Central Finansial X (CFX) mencatat nilai transaksi derivatif kripto nasional mencapai Rp 24,95 triliun sepanjang lima bulan pertama tahun ini.
Direktur Utama CFX Subani menyebut, derivatif kripto merupakan alternatif investasi yang menawarkan fleksibilitas, termasuk dalam strategi lindung nilai (hedging).
Baca Juga: Singapura Larang Perusahaan Kripto Lokal Layani Pasar Luar Negeri Mulai 30 Juni
Dalam melakukan hedging, produk derivatif kripto memberikan two ways of opportunity bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan, baik ketika pasar sedang dalam tren menguat maupun saat pasar sedang berada dalam tren melemah.
Dengan kata lain, nasabah memiliki kendali lebih yang lebih besar dalam mengelola portofolio.
Khusus pada Mei 2025, Subani bilang transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp 9,61 triliun, naik 61% dari bulan sebelumnya.
Menurutnya, kenaikan ini mencerminkan antusiasme yang semakin tinggi dari pelaku pasar terhadap produk tersebut.
Baca Juga: Siapa pun Presidennya, Industri Kripto Korea Selatan Dipastikan Menang
“Tren pertumbuhan yang positif hingga Mei tahun ini telah menunjukkan minat terhadap produk ini semakin tinggi dan berhasil memperkuat posisinya di dalam lanskap investasi nasional. Melalui tren pertumbuhan positif tersebut, kami optimistis produk derivatif kripto akan terus bertumbuh di sepanjang tahun 2025,” sebut Subani dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Untuk diketahui, CFX sebagai bursa aset keuangan digital Indonesia, termasuk aset kripto, telah menghadirkan 96 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan.
Selain itu, terdapat tujuh pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota bursa, yaitu PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.
Baca Juga: CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Rp 11 Triliun, Makin Dilirik Investor
Ke depannya, Subani memastikan CFX akan terus memperluas pilihan kontrak derivatif yang tersedia, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
“Nantinya, seluruh produk baru derivatif kripto akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” tutupnya.
Selanjutnya: Sampoerna Raih Digital Innovation Awards 2025, Dorong UMKM Naik Kelas lewat Inovasi
Menarik Dibaca: 7 Ide Desain Furnitur Ruang Tamu yang Jenius untuk Rumah Minimalis Modern
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News