Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tambang PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) bakal menerbitkan surat utang sebesar US$ 750 juta. Jumlah tersebut setara dengan 267% total ekuitas DOID pada 31 Desember 2019 yang sebesar US$ 280,57 juta.
Adapun bunga surat utang tersebut maksimal 10% per tahun dan jatuh tempo pada tahun 2027. Bunga akan dibayarkan setiap enam bulan. Surat utang tidak dijaminkan (non-guaranteed) oleh DOID dan tidak dijaminkan dengan hak jamin kebendaan atas harta kekayaan.
"Transaksi ini diperlukan oleh penerbit untuk menjaga likuiditas dan modal kerja," tulis manajemen DOI dalam prospektus, Senin (2/3).
Baca Juga: Delta Dunia Makmur (DOID) Jaga Produktivitas Batubara dan Memacu Efisiensi
DOID bakal menggunakan dana hasil penerbitan surat utang ini untuk perpanjangan jangka waktu seluruh atau sebagian kewajiban utang. Sehingga dana internal yang akan digunakan untuk membayar seluruh atau sebagian utang dapat difokuskan untuk mengembangkan kegiatan usaha dan modal kerja.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi DOID per 31 Desember 2019, perusahaan ini memiliki jumlah utang sebesar US$ 709,92 juta. Transaksi penerbitan surat utang akan memperpanjang profil utang jatuh tempo DOID, karena dananya akan digunakan untuk melunasi baik seluruh maupun sebagian utang.
Baca Juga: Harga batubara belum stabil, kinerja Delta Dunia (DOID) berpotensi stagnan di 2020
Perusahaan batubara ini, yang bertindak sebagai penerbit, bakal menawarkan surat utang di luar Indonesia sesuai dengan ketentuan Rule 144A dan Regulation S dari U.S Securities Act yang akan dicatatkan di Singapura.
Karena nilai transaksi ini melebihi 50% dari ekuitas, maka DOID memerlukan persetujuan para pemegang saham. Dus, DOID akan melaksanakan RUPSLB pada Rabu, 8 April 2019 pukul 14.00 WIB di Gedung Pacific Century Place.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News