kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.966   53,00   0,30%
  • IDX 5.717   73,96   1,31%
  • KOMPAS100 739   11,58   1,59%
  • LQ45 560   6,97   1,26%
  • ISSI 199   2,60   1,32%
  • IDX30 318   3,26   1,04%
  • IDXHIDIV20 391   1,58   0,41%
  • IDX80 84   1,14   1,37%
  • IDXV30 107   0,02   0,02%
  • IDXQ30 103   0,74   0,73%

Delta Dunia gunakan 91,5% dana hasil rights issue


Jumat, 12 Januari 2018 / 15:42 WIB
ILUSTRASI. BUMA, anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID)


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) telah menggunakan 91,5% dana hasil penerbitan saham baru lewat hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.

Dari pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) II DOID pada Juni 2011 lalu, perusahaan jasa pertambangan batubara ini berhasil memperoleh dana Rp 1,22 triliun. Dana tersebut, setelah dikurangi biaya penawaran umum, akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang, kebutuhan belanja modal (capex) anak usaha, dan modal kerja.

"Sebanyak 38% digunakan untuk pembayaran sebagian utang yang timbul berdasarkan perjanjian kami dengan anak usaha, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). Sementara, sebesar 51% digunakan untuk kebutuhan capex BUMA dan 11% untuk keperluan modal kerja," ujar Direktur Utama DOID Hagianto Kumala dalam keterbukaan informasi di situs BEI, Jumat (12/1).

Penggunaan dana hasil rights issue tersebut hingga akhir 2017 sudah sesuai rencana. Sampai 31 Desember 2017, DOID telah menggunakan Rp 445,28 miliar atau 38% untuk pembayaran utang. Namun, untuk keperluan capex BUMA, DOID baru menghabiskan Rp 516,93 miliar atau 44,1% dari dana hasil rights issue tersebut.

"Sedangkan untuk modal kerja, kami baru menggunakan dana sebesar Rp 109,74 miliar atau 9,4% dari hasil dana PUT II lalu," papar Hagianto.

Adapun, sisa dana hasil rights issue yang belum dipakai, yaitu Rp 99,83 miliar, disimpan dalam deposito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×