kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Delisting akhir September, perdagangan saham Bara Jaya (ATPK) dibuka selama 20 hari


Minggu, 01 September 2019 / 11:49 WIB
Delisting akhir September, perdagangan saham Bara Jaya (ATPK) dibuka selama 20 hari
ILUSTRASI. PT Bara Jaya Internasional Tbk - ATPK


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka perdagangan saham PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) sebulan menjelang delisting alias penghapusan pencatatan. Emiten tambang ini akan delisting pada 30 September 2019.

"BEI melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek Bara Jaya Internasional (ATPK) hanya di pasar negosiasi selama 20 hari bursa, terhitung sejak sesi I perdagangan efek Senin, 2 September 2019 sampai dengan hari Jumat tanggal 27 September 2019," ungkap Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 dan Yayuk Sri Wahyuni, PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (30/8) lalu.

Baca Juga: Dua Emiten Ini Ajukan Delisting Sukarela ke BEI Dua Emiten Ini Ajukan Delisting Sukarela ke BEI

BEI akan menghapus pencatatan saham ATPK karena ada ketidakpastian atas keberlangsungan usaha emiten. Saham ATPK pun kena suspensi sejak 27 Agustus 2015. Harga terakhir saham Bara Jaya adalah sebesar Rp 194 per saham pada 26 Agustus 2015.

ATPK mencatatkan saham di BEI pada 17 April 2002. Perusahaan yang didirikan pada tahun 1988 ini bergerak di bidang pertambangan umum dan migas, pembangkit tenaga listrik dan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: ATPK Beralasan, Harga Batubara Tertekan Bikin Penambangan Belum Bisa Berjalan ATPK Beralasan, Harga Batubara Tertekan Bikin Penambangan Belum Bisa Berjalan

Per Juli 2019, PT Pacific Prima Coal menjadi pemegang saham terbesar ATPK dengan kepemilikan 77,14%. Pemilik lainnya tercatat melalui DBS Vickers Secs Singapore sebesar 6,25% dan lewat EFG Bank AG Singapore 5,56%. Saham publik ATPK sebesar 11,06% atau sebanyak 636,82 juta saham.

Pada semester pertama 2019, ATPK tidak mencatat penjualan. Emiten ini mencatat kerugian Rp 59,28 miliar pada periode Januari-Juni 2019. 

Baca Juga: Hingga kuartal-I 2019 Bara Jaya (ATPK) belum produksi batubara Hingga kuartal-I 2019 Bara Jaya (ATPK) belum produksi batubara

Pada akhir Juni 2019, Bara Jaya memiliki total aset Rp 825,01 miliar. Ekuitas ATPK mencapai Rp 211 miliar dengan liabilitas Rp 613,91 miliar. ATPK memiliki saldo defisit Rp 1,11 triliun pada akhir periode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×