kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

DBS Bank jadi bank kustodian 7,88% saham BRPT


Kamis, 28 Agustus 2014 / 18:19 WIB
DBS Bank jadi bank kustodian 7,88% saham BRPT
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa penetapan Perppu Cipta Kerja tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. DBS Bank, Singapura, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya menjadi bank kustodian dari 7,88% saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Klarifikasi ini terkait berita yang ditulis KONTAN berjudul  DBS Bank kuasai 7,88% saham BRPT pada Selasa (26/8) lalu.

Pada berita tersebut, KONTAN menulis: "Selepas peralihan (DZ Bank selaku kustodian dari 49,61 juta lembar saham atau 7,88% pada BRPT dan digantikan oleh DBS Bank), DBS Bank menjadi pemegang saham terbesar kedua emiten yang dikendalikan taipan Prajogo Pangestu itu."

"Dengan ini kami ingin menekankan secara jelas bahwa DBS Bank hanya bertindak sebagai Kustodian atau sebagai tempat Penyimpanan Efek terhadap 7,88% saham BRPT yang dikuasai oleh pemegang saham," jelas Mona Monika, Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia.

Klarifikasi ini sekaligus meralat berita yang ditulis KONTAN sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×