kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DBS Bank jadi bank kustodian 7,88% saham BRPT


Kamis, 28 Agustus 2014 / 18:19 WIB
DBS Bank jadi bank kustodian 7,88% saham BRPT
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa penetapan Perppu Cipta Kerja tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. DBS Bank, Singapura, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya menjadi bank kustodian dari 7,88% saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Klarifikasi ini terkait berita yang ditulis KONTAN berjudul  DBS Bank kuasai 7,88% saham BRPT pada Selasa (26/8) lalu.

Pada berita tersebut, KONTAN menulis: "Selepas peralihan (DZ Bank selaku kustodian dari 49,61 juta lembar saham atau 7,88% pada BRPT dan digantikan oleh DBS Bank), DBS Bank menjadi pemegang saham terbesar kedua emiten yang dikendalikan taipan Prajogo Pangestu itu."

"Dengan ini kami ingin menekankan secara jelas bahwa DBS Bank hanya bertindak sebagai Kustodian atau sebagai tempat Penyimpanan Efek terhadap 7,88% saham BRPT yang dikuasai oleh pemegang saham," jelas Mona Monika, Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia.

Klarifikasi ini sekaligus meralat berita yang ditulis KONTAN sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×