kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DBS Bank jadi bank kustodian 7,88% saham BRPT


Kamis, 28 Agustus 2014 / 18:19 WIB
DBS Bank jadi bank kustodian 7,88% saham BRPT
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa penetapan Perppu Cipta Kerja tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. DBS Bank, Singapura, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya menjadi bank kustodian dari 7,88% saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Klarifikasi ini terkait berita yang ditulis KONTAN berjudul  DBS Bank kuasai 7,88% saham BRPT pada Selasa (26/8) lalu.

Pada berita tersebut, KONTAN menulis: "Selepas peralihan (DZ Bank selaku kustodian dari 49,61 juta lembar saham atau 7,88% pada BRPT dan digantikan oleh DBS Bank), DBS Bank menjadi pemegang saham terbesar kedua emiten yang dikendalikan taipan Prajogo Pangestu itu."

"Dengan ini kami ingin menekankan secara jelas bahwa DBS Bank hanya bertindak sebagai Kustodian atau sebagai tempat Penyimpanan Efek terhadap 7,88% saham BRPT yang dikuasai oleh pemegang saham," jelas Mona Monika, Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia.

Klarifikasi ini sekaligus meralat berita yang ditulis KONTAN sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×