Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset kripto yang terbit dan beroperasi dengan teknologi Blockchain mengalami pertumbuhan sangat signifikan dalam beberapa bulan ke belakang. Salah satunya yang berkembang dengan signifikan adalah Non Fungible Token (NFT).
Berbeda dengan cryptocurrency, NFT dinilai sebagai sebuah satu token utuh sendiri. Dengan demikian secara prinsip, semua aset dapat menjadi NFT, baik berupa seni, game, video, musik, dan lainnya.
Pengertian dan cara kerja NFT
Dalam penjelasan sederhana, NFT merupakan token digital, tidak dapat dipertukarkan namun dapat diperjualbelikan.
Hal ini yang membuat NFT cocok digunakan dalam transaksi karya seni digital oleh konsumen biasa maupun kolektor atau disebut sebagai crypto art yang ditunjang oleh Ethereum sebagai platform pendukungnya.
Dalam hal ini, NFT berfungsi sebagai alat verifikasi karya digital untuk transaksi crypto art. Hal ini yang membuat karya yang diperjualbelikan diperlakukan layaknya karya seni berformat fisik.
Jika dilihat pada fungsinya, NFT bisa memiliki ragam project dan asset. Pada industri gaming, terdapat NFT yang diluncurkan khusus game, seperti Axie Infinity, dan lain-lain.
Sementara untuk hal kepemilikan, NFT bisa menjadi wadah untuk mempertemukan orang-orang dengan minat yang sama di sebuah komunitas.
Nilai plus pada NFT juga bisa terlihat bagaimana asset ini mampu menjadi jembatan teknologi dengan dunia nyata. Sebab NFT bisa menjadi semakin popular dan bernilai sehingga bisa semakin cepat diterima oleh masyarakat umum.