kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat Suntikan PMN, Waskita Karya (WSKT) Siap Gelar Rights Issue


Selasa, 13 September 2022 / 12:08 WIB
Dapat Suntikan PMN, Waskita Karya (WSKT) Siap Gelar Rights Issue
ILUSTRASI. PNM PT Waskita Karya Tbk (WSKT) disetujui DPR


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui proses privatisasi dan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui mekanisme rights issue kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Tahun 2022. Nilai PMN tersebut mencapai Rp 3 triliun dan nilai rights issue porsi publik sebesar Rp 900 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, penggunaan suntikan PMN tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan dua jalan tol di Sumatra (ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung) dan di Jawa (ruas tol Ciawi-Sukabumi).

"Rincian PMN yang dimaksudkan untuk menyelesaikan tol Kayu Agung-Palembang-Betung sekitar Rp 2 triliun dan kemudian tol Ciawi-Sukabumi hampir Rp 1 triliun," ujar Rionald dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9).

Rionald menegaskan, saat ini Waskita sedang menjalankan program penyehatan, termasuk dalam rencana penyehatan tersebut adalah PMN TA 2021 sebesar Rp 7,9 triliun dan PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun dengan skema rights issue.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Raih Kontrak Rp 262 Miliar dari Amman Mineral Nusa Tenggara

Adapun saat ini Waskita telah menunjukkan perbaikan kinerja keuangan negara yang ditunjukkan dengan penurunan kerugian di tahun 2021 sebesar Rp 1,8 triliun dari rugi sebesar Rp 9,3 triliun di tahun 2020.

"Per kuartal II-2022, Waskita berhasil membukukan laba sebesar Rp 293 miliar," katanya.

Sebagai salah satu stream program penyehatan keuangan Waskita, PMN bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dalam rangka menyelesaikan proyek-proyek jalan tol tertentu. Adapun, Waskita akan melakukan privatisasi dengan mekanisme rights issue (HMETD) dengan penambahan PMN sebesar Rp 3 triliun.

"Direncanakan privatisasi dilakukan melalui skema rights issue dan diharapkan dilakukan pada November 2022," kata Rionald.

Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, dana dari PMN dan rights issue dapat dijadikan sebagai sumber modal kerja bagi perusahaan untuk dapat menyelesaikan proyek jalan tol dan proyek infrastruktur lainnya secara tepat waktu.

 

Dalam paparannya, Destiawan melaporkan bahwa target selesai tol Kayu Agung-Palembang-Betung pada kuartal III-2023. Sementara tol Ciawi-Sukabumi ditargetkan selesai pada kuartal III-2024.

"Penyelesaian ruas tol yang sesuai waktu sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi karena meningkatkan konektivitas antar wilayah," kata Destiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×