Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengantongi restu pemegang saham untuk menggelar penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atawa rights issue. Rencana rights issue ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (18/7).
"RUPSLB menyetujui perseroan untuk menerbitkan saham baru dalam rangka peningkatan modal dengan HMETD untuk jumlah sebanyak–banyaknya 2.779.397.000 saham seri B melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I," jelas Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno kepada Kontan.co.id, Kamis (19/8).
Penambahan modal melalui HMETD ini dipilih karena cenderung memberikan fleksibilitas pendanaan bagi KAEF.
Di sisi lain, memberikan kesempatan kepada pemegang saham lama untuk turut berpartisipasi dalam pelakasanaan HMETD, sehingga kepemilikan saham lama tidak terdilusi.
Mengutip keterbukaan informasi KAEF sebelumnya, HMETD akan diberikan kepada para pemegang saham untuk mengambil bagian dalam penerbitan surat utang wajib konversi atau Obligasi Wajib Konversi (OWK).
Baca Juga: Harga tes PCR turun, ini kata Kimia Farma (KAEF)
Kemudian, OWK akan dikonversi menjadi sebanyak-banyaknya 2,78 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100.
OWK inilah yang akan ditawarkan melalui mekanisme PUT I dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK HMETD. Adapun KAEF bermaksud melaksanakan PUT I dalam jangka waktu yang wajar untuk dilakukan, akan tetapi tidak lebih dari 12 bulan sejak nanti disetujui pemegang saham dalam RUPSLB.