kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Dapat Limpahan Enam Smelter Hasil Sitaan Negara, Begini Respons Timah (TINS)


Rabu, 15 Oktober 2025 / 18:41 WIB
Dapat Limpahan Enam Smelter Hasil Sitaan Negara, Begini Respons Timah (TINS)
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat gedung PT Timah Tbk (TINS) di Jakarta, Minggu (31/3/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis. PT Timah (TINS) memberikan tanggapan atas penyerahan aset rampasan negara oleh pemerintah melalui Kejaksaan Agung.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) memberikan tanggapan atas penyerahan aset rampasan negara berupa enam smelter timah, alat berat, dan logam timah kepada emiten tersebut oleh pemerintah melalui Kejaksaan Agung.

Dalam berita sebelumnya, enam smelter tersebut tadinya merupakan aset yang disita negara atas aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) TINS, Kepulauan Bangka Belitung. 

Nilai dari aset sitaan berupa enam smelter itu mencapai Rp 6 triliun – Rp 7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (rare earth) atau monasit yang nilainya bisa jauh lebih besar. Harga monasit disinyalir bisa US$ 200.000 per ton.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Timah Fina Eliani mengatakan, TINS masih menanti proses pelimpahan aset-aset tersebut agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID ini masih melakukan kajian sekaligus menginventarisasikan aset-aset sitaan negara yang bakal diserahkan kepada perusahaan.

Baca Juga: Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

“Kami perlu menyusun mekanisme atas aset-aset tersebut, sehingga belum bisa menyampaikan potensi kontribusinya bagi perusahaan pada 2026,” kata dia dalam paparan publik insidental, Rabu (15/10).

Di atas kertas, pemberian aset berupa enam smelter tersebut akan berdampak positif untuk meningkatkan kapasitas produksi dan peleburan guna mendukung kinerja operasional dan keuangan TINS pada masa mendatang.

Fina juga menyebut, saat ini TINS juga sedang menyusun rencana kerja tahun 2026 bersama MIND ID dan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Pihak TINS ditargetkan dapat mencapai volume produksi bijih timah dan logam timah yang lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. “Namun, angkanya masih proses pembahasan,” imbuhnya.

Sedangkan jika mengacu Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025, TINS menargetkan produksi bijih timah sebanyak 21.500 ton Sn pada tahun ini. Selain itu, TINS juga menargetkan produksi logam timah sebanyak 21.545 metrik ton dan volume penjualan sebanyak 19.065 metrik ton pada 2025.

Sementara itu, Analis Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI) Muhammad Wafi menilai, pelimpahan aset berupa smelter akan menjadi katalis positif bagi TINS dalam jangka menengah. Kapasitas pengolahan timah oleh TINS dapat meningkat jika aset tersebut bisa diintegrasikan dengan tepat ke fasilitas operasional eksisting perusahaan.

Namun, TINS juga harus hati-hati karena mereka perlu investasi tambahan untuk reaktivasi dan perawatan smelter tersebut. “Jadi, dampak positifnya tidak langsung instan, tapi potensinya besar untuk 2026 dan ke depannya,” kata Wafi, Rabu (15/10).

Lantas, Wafi merekomendasikan hold saham TINS dengan target harga di level Rp 3.000 per saham.

Baca Juga: Dana Pensiun BTN Bukukan Pertumbuhan Investasi 17,98% per September 2025

Selanjutnya: Aturan Baru RKAB Tambang Terbit, Batas Waktu Pengajuan Hingga 15 November

Menarik Dibaca: Ditusi Berawal dari Toko Komunitas Gamer Jadi Platform Top Up Game

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×