Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara pemerintah Indonesia dengan tim dari perusahaan otomotif listrik terbesar di Amerika Serikat (AS) Tesla telah ditandatangani.
Kabar baik ini diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (4/2). Namun mengenai isi detail perjanjian tersebut masih belum dibeberkan oleh pemerintah.
Analis Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia menjelaskan NDA PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) - Tesla ini semakin menegaskan angin segar pada industri nikel dalam negeri, secara Indonesia memiliki kontribusi sebesar 30% dari total cadangan nikel dunia.
Baca Juga: Terimbas PPKM, EastParc Hotel (EAST) akui adanya penurunan hunian kamar
"Sedangkan ANTM memiliki cadangan nikel nomor dua di Indonesia. Nilai yang cukup besar untuk dapat memasok produksi baterai electric vehicle (EV)," jelas Liza, Kamis (4/2).
Anggaplah kesepakatan ini benar adanya, lanjut Liza, perlu dikaji ulang skema bisnis ke depan akan seperti apa yang diharapkan oleh pemerintah Indonesia kepada para investor dari industri baterai EV ini. Apabila hal ini jelas, maka diprediksi harga saham emiten nikel akan bisa terdorong.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain keinginan pemerintah Indonesia bahwa paling tidak 60-70% dari nikel yang diperoleh Tesla haris diproduksi dalam bentuk battery pack sehingga perlu ada nilai tambahnya sebelum diekspor.
Baca Juga: Affinity akuisisi 21% saham Sido Muncul (SIDO) senilai Rp 4,5 triliun
Kemudian kepastian nilai investasi Tesla yang akan ditanamkan di dalam negeri. Adapun nilai proyek pengembangan industri baterai listrik diperkirakan mencapai US$ 17,4 miliar.